Berita Samarinda Terkini

Kasus Kejahatan Asusila pada Anak di Samarinda Cenderung Meningkat

Bahkan dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, dalam lima tahun belakangan kasus yang paling menonjol.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Salah satu kasus yang dirilis di Polsek Sungai Pinang terkait seorang kakek 60 tahun (baju pesakitan) melakukan kekerasan seksual terhadap cucu kandungnya yang disabilitas pada Februari 2023 lalu.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa bulan belakangan banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Bahkan dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, dalam lima tahun belakangan kasus yang paling menonjol adalah kekerasan seksual terhadap anak.

"Kasusnya memang cenderung meningkat," beber Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP2PA Kota Samarinda Sahidin Ahmad kepada Tribunkaltim.co, Senin (19/6/2023).

Ia menjelaskan, adanya peningkatan kasus menjadi tanda bahwa semakin banyak masyarakat yang peduli dan aktif terlibat dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Hakim Vonis Terpidana Asusila di Buol dengan Hukuman Kebiri Kelamin dan Penjara 16 Tahun

"Karena kasus anak menjadi korban kekerasan memang seperti gunung es. Terlihat landai, padahal banyak yang tersembunyi. Dan itu bisa terungkap berkat keberanian masyarakat melapor," bebernya.

Sahidin menjelaskan, untuk pencegahan saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisaai.

Juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI memiliki program pelapor dan polopor yang mengajak masyarakat ikut serta terlibat penyelenggaraan perlindungan anak.

Sebab ungkapnya, dari hasil evaluasi mereka, 90 persen lebih pelaku merupakan orang terdekat dari korban.

Mulai dari orangtua sendiri, keluarga, teman atau tetangga.

Baca juga: 18 Duta Genre di Samarinda, Perannya Tangkal Asusila hingga Pernikahan Dini demi Cegah Stunting

"Rata-rata korban kekerasan seksual pasti mengenali pelakunya. Dan kalau keluarga atau masyarakat sekitar tahu tapi diam, itu akan tertutup rapat dan korbannya tidak akan pernah terselamatkan," bebernya.

Terkait penanganan korban, dijelaskannya DP2PA Kota Samarinda juga memiliki rehabilitasi untuk pendampingan psikologi dan psikis.

Ilustrasi korban asusila atau kasus pemerkosaan.
Ilustrasi korban asusila atau kasus pemerkosaan. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Tentu saja, setiap korban akan didampingi secara profesional hingga benar-benar dinyatakan stabil dan bisa berkehidupan sosial secara normal lagi.

Mereka juga membuka layanan antar jemput bagi clien atau masyarakat yang kurang mampu dan tak memiliki akses penunjang untuk mendapatkan pelayanan.

Intinya bila menjadi korban atau melihat dan mengetahui, jangan takut untuk melapor.

"Karena dengan begitu kita sudah terlibat dalam memutus kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved