Berita Samarinda Terkini
Kasus Kejahatan Asusila pada Anak di Samarinda Cenderung Meningkat
Bahkan dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, dalam lima tahun belakangan kasus yang paling menonjol.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa bulan belakangan banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Bahkan dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, dalam lima tahun belakangan kasus yang paling menonjol adalah kekerasan seksual terhadap anak.
"Kasusnya memang cenderung meningkat," beber Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP2PA Kota Samarinda Sahidin Ahmad kepada Tribunkaltim.co, Senin (19/6/2023).
Ia menjelaskan, adanya peningkatan kasus menjadi tanda bahwa semakin banyak masyarakat yang peduli dan aktif terlibat dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Hakim Vonis Terpidana Asusila di Buol dengan Hukuman Kebiri Kelamin dan Penjara 16 Tahun
"Karena kasus anak menjadi korban kekerasan memang seperti gunung es. Terlihat landai, padahal banyak yang tersembunyi. Dan itu bisa terungkap berkat keberanian masyarakat melapor," bebernya.
Sahidin menjelaskan, untuk pencegahan saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisaai.
Juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI memiliki program pelapor dan polopor yang mengajak masyarakat ikut serta terlibat penyelenggaraan perlindungan anak.
Sebab ungkapnya, dari hasil evaluasi mereka, 90 persen lebih pelaku merupakan orang terdekat dari korban.
Mulai dari orangtua sendiri, keluarga, teman atau tetangga.
Baca juga: 18 Duta Genre di Samarinda, Perannya Tangkal Asusila hingga Pernikahan Dini demi Cegah Stunting
"Rata-rata korban kekerasan seksual pasti mengenali pelakunya. Dan kalau keluarga atau masyarakat sekitar tahu tapi diam, itu akan tertutup rapat dan korbannya tidak akan pernah terselamatkan," bebernya.
Terkait penanganan korban, dijelaskannya DP2PA Kota Samarinda juga memiliki rehabilitasi untuk pendampingan psikologi dan psikis.

Tentu saja, setiap korban akan didampingi secara profesional hingga benar-benar dinyatakan stabil dan bisa berkehidupan sosial secara normal lagi.
Mereka juga membuka layanan antar jemput bagi clien atau masyarakat yang kurang mampu dan tak memiliki akses penunjang untuk mendapatkan pelayanan.
Intinya bila menjadi korban atau melihat dan mengetahui, jangan takut untuk melapor.
"Karena dengan begitu kita sudah terlibat dalam memutus kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. (*)
Ditegur karena Sein Motor, Warga Samarinda Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan Pria Warga Simpang Pasir, Curi Motor Milik Tetangganya |
![]() |
---|
Satresnarkoba Kirim Personel ke Pare-Pare, Perdalam Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda |
![]() |
---|
Diskon PBB Samarinda Diperpanjang, Pemkot Janji Keluhan NJOP Warga Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.