PPDB 2023

Besok PPDB Kutim Dimulai, SDN 001 Sangatta Utara Sediakan 4 Rombel

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ilustrasi SDN 001 Sangatta Utara mulai buka pendaftaraan PPDB secara online, Selasa (20/6/2023). Untuk SDN 001 Sangatta Utara, yang berlokasi di Jalan KH Agus Salim nomor 1 RT 12 menerima kuota sebanyak 112 orang siswa. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, akan dimulai Rabu 21 Juni 2023.

Untuk SDN 001 Sangatta Utara, yang berlokasi di Jalan KH Agus Salim nomor 1 RT 12 menerima kuota sebanyak 112 orang siswa.

Dimana, pendaftaran peserta didik baru bisa dilakukan melalui website resmi yang disediakan oleh Disdikbud Kutai Timur https://kutaitimur.siap-ppdb.com/#/01

Apabila ada orang tua atau wali murid yang kesulitan bisa datang langsung ke sekolah.

Baca juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jenjang SMA /SMK Jalur Zonasi dan Prestasi, Syarat yang Harus Dilengkapi

"Kalau online dibuka selama 24 jam, bagi orang tua yang kesulitan bisa datang langsung ke sekolah, nanti kami bantu arahkan, pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 14.00 Wita," ungkap Kepala SDN 001 Sangatta Utara, Tri Agustin Kusumaningrum, Selasa (20/6/2023).

Lebih jauh, SDN 001 Sangatta Utara juva menyediakan 3 jalur pendaftaran, jalur zonasi sebanyak 80 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen dan jalur mutasi orang tua sebanyak 5 persen.

Adapun jalur zonasi untuk SDN 001 Sangatta Utara diantaranya RT 7, RT 9, RT 11, RT 12, RT 13, RT 14, RT 29, RT 20, RT 35, RT 40, dan RT 53.

"Zonasi kami di sekitar Taman Bersemi STQ sini, adapun sekolah inklusi kami menerima sekitar 10 persen dari total kuota yang ada," imbuhnya.

Berikut persyaratan umum PPDB di SDN 001 Sangatta Utara:

1. Calon peserta didik berusia 7 tahun

2. Calon peserta didik berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

3. Calon peserta didik tercantum dalam kartu keluarga sesuai zonasi

Sedangkan persyaratan khusus PPDB di SDN 001 Sangatta Utara sebagaj berikut:

1. Fotokopi akte kelahiran dan menunjukkan berkas asli

2. Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan berkas asli. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved