PPDB 2023
PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Jenjang SMA /SMK Jalur Zonasi dan Prestasi, Syarat yang Harus Dilengkapi
PPDB Jabar 2023 tahap 2 untuk jenjang SMA dan SMK jalur zonasi, prestasi dan rapor umum, simak syarat yang harus dilengkapi.
TRIBUNKALTIM.CO - PPDB Jabar 2023 tahap 2 untuk jenjang SMA dan SMK jalur zonasi, prestasi dan rapor umum, simak syarat yang harus dilengkapi.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk tahap 2 jenjang SMA dan SMK akan dibukan pada 26, 28 dan 30 Juni 2023.
Di tahap 2 jenjang SMA untuk jalur zonasi.
Sedangkan untuk SMK untk jalur prestasi dan rapor umum.
Cek persyaratan yang harus dilengkapi, ada dalam artikel ini.
Baca juga: Jadwal dan Link PPDB Online di Kutai Kartanegara, Pendaftaran Dibuka Mulai Besok
Calon siswa dapat mempersiapkan syarat dokumen dalam PPDB Jabar 2023 untuk pendaftaran SMA atau SMK.
Adapun syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPDB Jabar 2023, yakni Ijazah, Kartu Peserta Ujian, Akta, Kartu Keluarga, dan lainnya.
Sementara untuk persyaratan dokumen khusus yang diminta di antaranya Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM).
Seluruh dokumen PPDB Jabar 2023, nantinya dapat discan atau difoto, kemudian diunggah ke website PPDB Jabar 2023.
Berikut sejumlah syarat dokumen yang perlu disiapkan dalam mendaftar PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK, mengutip dari ppdb.jabarprov.go.id.
Syarat Dokumen PPDB Jabar 2023 (Umum)
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP
- Buku Rapor (semester 1 - 5)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.