Berita Paser Terkini

Disdikbud Kaltim Minta Pemda Paser Hibahkan Lahan Untuk Lanjutkan Pembangunan SMK di Long Kali

Rencana pembangunan gedung sekolah di Kecamatan Long Kali hingga kini masih belum terealisasi.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.COM/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Bidang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur Surasa. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rencana pembangunan gedung sekolah di Kecamatan Long Kali hingga kini masih belum terealisasi.

Padahal pengerjaan telah dilakukan pada tahun 2014, dengan membangun kerangka tiang yang kini sudah terbengkalai, Selasa (20/6/2023).

Kepala Bidang Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur Surasa mengatakan, pihaknya menginginkan agar lahan untuk pembangunan sekolah SMK tersebut bisa segera dihibahkan ke Pemprov Kaltim.

"Kami ingin lahan SMK Long Kali clean and clear, artinya sudah dihibahkan ke Pemprov Kaltim supaya bisa kita intervensi untuk bisa masuk ke perencanaan dan pembangunan," terangnya.

Baca juga: Disperindagkop Paser Targetkan Pemindahan Pedagang ke Gedung Baru Pasar Senaken pada Juni Ini

Dijelaskan, jika lahan tersebut masih milik pemerintah Kabupaten Paser maka pihaknya tidak melakukan aktivitas di wilayah tersebut.

"Kami juga telah berkoordinasi ke bagian aset Pemprov Kaltim, sementara waktu dikembalikan ke Pemda Paser untuk ditelusuri. Karena informasi dari Komisi II DPRD Paser ada bantuan keuangan dari provinsi pada 2014," bebernya.

Jika penyelesaian hibah pada pertengahan tahun 2023, pihaknya tidak bisa menjanjikan bakal dibangun di tahun yang sama.

Surasa juga tidak ingin mengambil kesimpulan apakah akan langsung dimasukkan dalam perencanaan APBD Perubahan 2023 Pemprov Kaltim.

Baca juga: 38 Penghargaan Diraih Pemkab Paser Pertengahan 2023, Bupati Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah

"Soal perencanaan pembangunan, saya tidak bisa berandai-andai karena itu bicara kebijakan. Terpenting status lahan sudah selesai dulu, dan ini telah disampaikan ke Komisi II DPRD Paser," ulasnya.

Berkaitan dengan perizinan pembangunan sekolah, menyesuaikan kebijakan di bidang pendidikan.

Sirasa mengaku, ada amanat yang disampaikan Gubernur Kaltim dalam menjamin akses layanan pendidikan.

"Akses pendidikan ini tidak bisa sembarangan membuka program keahlian, tapi kita pertimbangkan geospasial dan geoekonomi suatu kawasan," tandasnya.

Terlebih, keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berada di Penajam Paser Utara (PPU), Surasa mengaku pembangunan unit sekolah baru mesti memperhatikan aspek kebutuhan pasar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved