Berita Balikpapan Terkini

Dorong Percepatan Mutu Sekolah, Hetifah Apresiasi 165 Sekolah Penggerak di Kaltim

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi 165 sekolah penggerak yang sudah tersebar pada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Acara sosialisasi Program Sekolah Penggerak, di Novotel Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi 165 sekolah penggerak yang sudah tersebar pada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

"Melalui sekolah penggerak, ini menjadi pendorong atau rujukan dalam percepatan mutu sekolah, yang menjadi prioritas Kementerian Pendidikan," ujar Hetifah, dalam acara sosialisasi Program Sekolah Penggerak, di Novotel Hotel Balikpapan, Selasa (20/6/2023).

Sebagai informasi, sekolah penggerak adalah program transformasi sekolah.

Di mana, untuk menjadi sekolah penggerak diawali dengan dua tahap seleksi yang diikuti kepala sekolah.

Yakni tahap menulis essay yang berhubungan dengan 10 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang calon Kepala Sekolah Penggerak, kemudian tahap simulasi mengajar dan wawancara.

Baca juga: Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian Angkat Bicara Soal Polemik Tradisi Wisuda TK hingga SMA

Baca juga: Wisuda Anak Sekolah di Kukar Membebani Orangtua, Hetifah Sjaifudian Minta Evaluasi

Setelah lulus seleksi, maka sekolah yang ditugasi oleh Kepala Sekolah akan menjadi sekolah penggerak.

Dalam sekolah penggerak ini, terdapat pendampingan intervensi selama 3 tahun dari Pemerintah Pusat seputar tata kelola, kurikulum dan segala hal lainnya.

"Perkembangan sekolah penggerak ditentukan oleh komitmen dari Kepala Sekolah, itu penting. Karena jika Kepala Sekolah tidak memiliki komitmen, susah untuk sekolah itu berubah," tutur Hetifah.

Sementara itu, Kepala Balai Guru Penggerak Kaltim, Wiwik Setiawati mengatakan bahwa sekolah penggerak dapat diikuti oleh sekolah negeri atau sekolah swasta.

"Jadi bukan hanya Kepala Sekolah PNS saja, yang non PNS pun boleh dan itu dapat anggaran BOS kinerja," ungkapnya.

"Kemudian di sekolah penggerak itu wajib pakai Kurikulum Merdeka. Kalau sekolah lain yang bukan sekolah penggerak, kurikulum merdeka itu pilihan," imbuhnya.

Kelebihan dalam sekolah penggerak, terdapat indikator dengan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, tidak ada bullying, serta hasil belajar yang sudah sesuai dengan yang ditargetkan.

"Sekolah penggerak setiap bulan selau ada evaluasi program manajemen office. Nanti dari PMO sekolah itu dievaluasi dulu sama fasilitator sekolah penggeraknya," urai Wiwik.

Baca juga: Guru Bahasa Kutai di Kaltim Terbatas, Hetifah Sjaifudian Berjanji akan Kawal

"Jika ada permasalahan yang tidak terselesaikan, akan dibawa namanya ke PMO daerah, kalau tidak bisa terselesaikan di daerah kita bawa ke pusat. Jadi memang betul-betul didampingi, pengawasannya ketat," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved