Berita Kaltim Terkini

Guru Bahasa Kutai di Kaltim Terbatas, Hetifah Sjaifudian Berjanji akan Kawal

Tujuannya tentu saja agar tetap terjaga kelestariannya meskipun ada pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Golkar
Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menegaskan, menjaga eksistensi bahasa daerah adalah kewajiban bagi pemerintah dan setiap masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, membeberkan guru bahasa daerah bahasa Kutai masih terbatas, perlu ada terobosan agar bisa ada solusinya. 

Karena itu Pemkab atau pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah di antaranya penyediaan tenaga pengajar guru bahasa daerah, Sabtu (17/6/2023).

Hetifah Sjaifudian, yang merupakan politisi Partai Golongan Karya akan mendukung segala upaya untuk memperkuat bahasa kutai sebagai bahasa lokal.

Dukungan tersebut dimulai dari aspek regulasi dengan melahirkan berbagai Undang-undang mengenai pelestarian bahasa daerah.

Baca juga: 3 Bahasa di Kaltim Perlu Direvitalisasi

Kemudian, membuat pelatihan bagi guru dan generasi muda, serta menerbitkan kamus bahasa daerah yang lebih lengkap, terutama untuk bahasa kutai.

Hetifah juga meminta kepada pemerintah daerah agar mengusulkan perekrutan ASN mapun PPPK untuk formasi guru bahasa daerah.

DPRD harus memastikan kepada Bupati agar mengusulkan formasi guru bahasa daerah.

"Karena sekarang guru bahasa daerah khususnya Kutai masih terbatas. Saya akan kawal ini," kata Hetifah Sjaifudian.

Tujuan dari Hetifah Sjaifudian

Menurut Hetifah Sjaifudian, hal itu perlu dilakukan sebagai langkah merevitalisasi bahasa Kutai.

Tujuannya tentu saja agar tetap terjaga kelestariannya meskipun ada pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Kata Hetifah Sjaifudian, menjaga eksistensi bahasa daerah adalah kewajiban bagi pemerintah dan setiap masyarakat.

Baca juga: 16 Sekolah di Kutai Kartanegara Sudah Terapkan Pelajaran Bahasa Kutai

Saat ini, sebanyak 718 bahasa daerah di Indonesia, 6 di antaranya sudah terkikis dan 11 bahasa lainnya telah punah.

Salah satu yang terancam punah adalah bahasa-bahasa di Kalimantan Timur.

"Oleh karena itu, kita bersama harus menjaga bahasa kutai agar lesrari," kata Hetifah, Sabtu (17/6/2023).

"Bisa saja Fakultas Pendidikan Unikarta mendirikan prodi khusus bahasa kutai," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved