Berita Kutim Terkini
Jam Buang Sampah Ditertibkan, Kesadaran Warga Sangatta Kutim Naik 50 Persen
UPT Kebersihan Sangatta Utara menertibkan kembali jam buang sampah mulai 18.00 hingga 06.00 Wita sesuai dengan Perda nomor 7 Tahun 2012.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - UPT Kebersihan Sangatta Utara menertibkan kembali jam buang sampah mulai 18.00 hingga 06.00 Wita sesuai dengan Perda nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Setelah berjalan selama beberapa bulan ini, kesadaran masyarakat terhadap jam buang sampah masih rendah, namun ada kenaikan sekitar 50 persen dibanding biasanya.
Sebab, di hari-hari biasa, UPT kebersihan Sangatta Utara hanya membutuhkan 3 regu petugas.
"Alhamdulilah pergerakan sampah di malam hari meningkat, yang biasanya kita 3 regu sekarang sampai 4 regu," ungkap Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Julianto, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Jadwal Pembagian Seragam Gratis Pelajar SMP dan SD di Bontang
Selain itu, ia juga menyediakan 5 unit mobil pengangkut untuk membawa sampah dari tempat pembuangan sampah sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Lanjutnya, masing-masing unit mobil pengangkut mampu menampung kurang lebih 12 kubik sampah atau sekitar 4 ton berat sampah.
Sehingga dalam satu malam, dengan 5 unit mobil pengangkut, pihaknya mampu membawa sekitar 20 ton sampah masyarakat.
"Paling banyak didominasi sampah dari Kelurahan Teluk Lingga, karena wilayah.a lebih luas dibanding Desa Sangatta Utara," imbuhnya.
Baca juga: Info BMKG Gempa Terkini Balikpapan, Samarinda, Mahulu, Berita Terbaru Pusat Gempa Hari Ini di Kaltim
Anto sapaan akrabnya, juga menilai saat akhir pekan masyarakat lebih tertib membuang sampah di malam hari, namun di hari kerja masih banyak yang buang sampah di pagi atau sore hari.
"Kalau saya lihat saat hari kerja lebih banyak yang buang sampah di pagi hari kemungkinan sekalian kerja, tapi kalau Sabtu Minggu sampah pagi sedikit," terangnya. (*)
Warga Dukung Satlantas Polres Kutim Patroli di Lingkungan Padat Penduduk |
![]() |
---|
Pemkab Kutim akan Tegur Pengusaha yang tak Berizin |
![]() |
---|
HUT ke-26 Kutai Timur Siap Dirayakan Meriah Sepanjang Oktober 2025 |
![]() |
---|
3 Pelaku Perampokan BRILink di Kutai Timur Ditangkap, Satu Masih Buron |
![]() |
---|
Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani: Mal Pelayanan Publik Buka Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 Wita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.