TAG
jam buang sampah
-
DLH Balikpapan Mulai Operasi Yustisi, Jam Buang Sampah Pukul 18.00 - 06.00 Wita, Sanksi dan Dendanya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan mulai melaksanakan Operasi Yustisi. Waktu buang sampah mulai pukul 18.00-06.00 Wita. Cek sanksi hingga denda
Selasa, 16 September 2025 -
DLHK Berau Adakan Lomba Antar RT, Motivasi Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Upaya menciptakan pola pikir masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan melalui lomba tingkat RT
Kamis, 17 Oktober 2024 -
DPRD Balikpapan Dukung DLH untuk Operasi Yustisi Tertib Buang Sampah, Minta Satpol PP Kawal Perda
Yakni dengan menertibkan budaya masyarakat dalam permasalahan waktu pembuangan sampah, agar sesuai regulasi mulai pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita
Kamis, 22 Juni 2023 -
Buang Sampah di TPS Balikpapan tak Sesuai Jam Aturan, akan Kena Denda Rp 100 Ribu
Dalam bentuk apakah hukuman yang diterima bagi pelanggar aturan ini? Kabarnya adalah bisa denda uang atau kerja sosial.
Kamis, 22 Juni 2023 -
Jam Buang Sampah Ditertibkan, Kesadaran Warga Sangatta Kutim Naik 50 Persen
UPT Kebersihan Sangatta Utara menertibkan kembali jam buang sampah mulai 18.00 hingga 06.00 Wita sesuai dengan Perda nomor 7 Tahun 2012.
Selasa, 20 Juni 2023