Berita Nasional Terkini

3 Pernyataan Denny Indrayana Bikin Heboh, Soal Bocoran Putusan MK hingga Anies Jadi Tersangka KPK

Tiga penyataan Denny Indrayana yang diupload di medsos yang bikin heboh, bocoran putusan MK hingga Anies Baswedan jadi tersangka KPK.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ikbal Nurkarim
Dian Erika/KOMPAS.com
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat,Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) - Tiga penyataan Denny Indrayana yang diupload di medsos yang bikin heboh, bocoran putusan MK hingga Anies Baswedan jadi tersangka KPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah tiga penyataan Denny Indrayana yang diupload di medsos yang bikin heboh, bocoran putusan MK soal sistem Pemilu hingga Anies Baswedan jadi tersangka KPK.

Mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali membuat heboh.

Terbaru Denny Indrayana menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

Sontak pernyataan Denny Indrayana itupun tuai sorotan terlebih Anies diketahui saat ini merupakan salah satu calon presiden yang di usung Partai Nasdem.

Pernyataan Denny Indrayana yang bikin heboh rupanya bukan sekali.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut dapat Info Anies Baswedan segera Jadi Tersangka KPK, Lengkap Isi Surat Terbuka

Terungkap kurung waktu beberapa waktu kebelakang Denny Indrayana menjadi sorotan karena pernyataannya di media sosial twitter.

Berikut TribunKaltim.co rangkum 3 pernyataan Denny Indrayana yang bikin heboh.

1. Bocoran Putusan Mahkamah Konstitusi soal Sistem Pemilu 2024

Denny Indrayana mengeklaim, mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.

Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di MK. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan, sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.

Sementara itu, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan Nomor Registrasi Perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Meski demikian cuitan Denny Indrayana tidak terbukti karena MK resmi memutuskan sistem pemilu legislatif dengan sistem terbuka.

Baca juga: Endus Anies Baswedan Dijegal, Denny Indrayana Ungkit Kader NasDem Diperiksa KPK: Syahrul Yasin Limpo

2. Dugaan Korupsi Menteri dengan Inisial S*L yang Berproses di KPK

Denny Indrayana menyebut bahwa seorang Menteri di Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amien akan menjadi tersangka korupsi.

Hal itu diungkapkan Denny Indrayana di akun twitternya pada Rabu (14/6/2023).

Denny Indrayana mengaku, Rabu pagi ini ia mendapatkan informasi penting soal dugaan kasus korupsi di KPK.

“Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK,” bebernya dikutip dari TribunDepok.com

Kata Denny Indrayana, yang menjadi target tersangka korupsi kali ini lagi-lagi adalah oposisi atau pihak yang berlawanan dengan pemerintah.

Menteri tersebut berinisial SL. Diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terseret kasus korupsi.

Menurut Denny Indrayana hal itu merupakan bentuk penjegalan terhadap Anies Baswedan.

"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial S*L. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," tulisnya.

Menurut dia gangguan semacam ini justru akan semakin meneguhkan Partai Nasdem di dalam koalisi.

Apalagi kata Denny Indrayana, Surya Paloh pernah berucap tetap akan mendukung Anies Baswedan meski dibunuh sekalipun.

“Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan, Abang jni jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan" tutur Denny.

3. Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Surat terbuka Denny Indrayana yang menyebut ia mendapat informasi Anies Baswedan akan segera jadi tersangka KPK
Surat terbuka Denny Indrayana yang menyebut ia mendapat informasi Anies Baswedan akan segera jadi tersangka KPK (Instagram dennyindrayana99)

Teranyar Denny menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK, berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (21/6/2023) di kutip dari TribunNews.com.

Menurutnya Kabar itu ssudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan.

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," katanya.

Disebut Denny, Setelah KPK 19 kali ekspose ini pemecah rekor seorang anggota DPR menyampaikan kepada dirinya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka.

"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo."

Baca juga: Kabar Syahrul Yasin Limpo Diduga Jadi Tersangka KPK, Denny Indrayana: Tujuannya Jelas Menjegal Anies

Denny mengaku tidak terkejut mendengar informasi ini.

Ia menyatakan, pernah menulis," “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies, di mana dalam tulisan itu ia menyebut Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna, yaitu:

1. Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

2. Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

3. Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.

4. Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

5. Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.

6. Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.

7. Ketujuh adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

8. Kedelapan Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.

9. Kesembilan adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

10. Kesepuluh yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden.
Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

"Satu-persatu, tulisan saya di 24 April 2023 itu mulai terbukti. Saya berharap, Presiden JokowI menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterusteruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?"

"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru." (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved