Berita Samarinda Terkini
Alasan Andi Harun akan Memindahkan Rekening Pemkot Samarinda ke Bank Lain
Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisien pengelolaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemkot Samarinda.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisien pengelolaan dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemkot Samarinda maka akan dilakukan pemindahan rekening.
Hal ini disampaikan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun saat ditemui TribunKaltim.co usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (20/6/2023) pagi.
Dia jelaskan, akan memindahkan rekening milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ke bank lain.
Sebelumnya, rekening yang digunakan oleh Pemkot Samarinda menggunakan rekening dari perusahaan perbankan daerah Bankaltimtara.
Baca juga: Bankaltimtara Diminta Permudah dan Libatkan PPL Salurkan Kredit Kukar Idaman
“Saat ini Pemkot sedang mempertimbangkan untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD)
dari Bank Kaltimtara dengan bank umum pemerintah yang lain,” ungkap Walikota Andi Harun.
Pemindahan tersebut dikarenakan adanya pemberian bunga yang lebih besar, sehingga dapat menguntungkan jika beralih ke bank umum milik pemerintah.
“Konteksnya adalah pasti kita akan memanfaatkan dan memilih mana yang dapat memberikan nilai atau keuntungan lebih tinggi,” tuturnya.
Keputusannya Belum Final
Namun Walikota Andi Harun mengatakan bahwa keputusan tersebut belum sampai ke tahap final.
“Jika Bank Kaltimtara dapat memenuhi layanan seperti bank umum milik pemerintah lainnya, maka rekening Pemkot akan tetap disimpan di sana,” ungkap Andi Harun.

Kemudian ia membeberkan pihaknya akan membahas secara teknis, mengkaji dan memastikan terkait pengalihan dana APBD tersebut.
“Saya sudah minta kepada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) beserta assisten untuk bahas teknis lebih lanjut," tegasnya.
"Memastikan langkah-langkahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (*)
Kebakaran Rumah di Sidodadi Samarinda Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tim Pemadam Sempat Kesulitan |
![]() |
---|
Peluncuran Magister Hukum Untag 45 Samarinda demi Cetak Penegak Hukum yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Terus Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Retribusi Dipastikan Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.