Berita Balikpapan Terkini

Buntut Penutupan oleh Ormas, PKL Pasar Klandasan Balikpapan Tolak Relokasi, Pemkot tak Memindahkan

Soal penutupan pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Klandasan, Balikpapan oleh sebuah ormas terus berlanjut

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi saat proses pemagaran sejumlah lapak PKL di Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur oleh ormas Gepak Balikpapan, Senin 12 Juni 2023 siang. Kali ini PKL Pasar Klandasan Balikpapan enggan untuk dipindahkan ke dekat kantor Lurah Klandasan Ulu, Selasa (21/6/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Soal penutupan pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Klandasan, Balikpapan oleh sebuah ormas terus berlanjut. Kini kabarnya ada wacana untuk pilihan relokasi bagi PKL Pasar Klandasan

Lalu bagaimana respon para pedagang, jelas saja mereka menolak rencana memindahkan tempat usahanya. 

Hal ini terungkap saat TribunKaltim.co bersua dengan beberapa para pedagang lapak di Pasar Klandasan, Balikpapan pada Selasa 20 Juni 2023.   

Diketahui kurang lebih ada 30 PKL yang mendirikan bangunan semi permanen di atas bahu jalan dan berlokasi persis di pesisir pantai.

Baca juga: Belasan Kios PKL di Pasar Klandasan Balikpapan Dipagar Seng oleh Ormas

Informasi yang diterima TribunKaltim.co, puluhan PKL itu bakal dipindahkan di bangunan yang bersampingan dengan Kantor Kelurahan Klandasan Ulu.

Pengamatan TribunKaltim.co di lapangan, lapak para pedagang itu akan bergeser sejauh kurang lebih 70 meter dari tempat semula.

Namun perpindahan itu tak serta merta direstui para pedagang. Mereka kompak menolak untuk dipindahkan dengan berbagai alasan.

Seperti yang diakui seorang PKL Pasar Klandasan Balikpapan, Ulfha Ariani (28).

Dia menyatakan bahwa lokasi pedagang di belakang Pasar Klandasan ini sudah terlampau berdiri sejak lama.

Baca juga: Efek Penutupan Kios Pasar Klandasan Balikpapan oleh Ormas, Pendapatan Pedagang Ikan Menurun

"Apalagi kuliner di belakang pasar ini kan sudah jadi ikonik di Balikpapan. Orang pesan makan sambil lihat pemandangan laut," tuturnya.

Wacana relokasi itu jelas ditolak. Pasalnya dirinya sudah membayar retribusi sebesar Rp 5 ribu per hari dan sudah memasang instalasi listrik secara resmi.

Terlalu Jauh dan tak Layak

Menurutnya, jika bangunan ini dianggap mengganggu, seyogianya para pedagang tidak mendapat izin untuk mengajukan pemasangan listrik baru.

"Lagi pula dipindahkan ke samping Kelurahan itu juga terlalu jauh. Siapa yang mau jalan kaki dari pasar ke samping kelurahan," kesalnya.

Pedagang lain, Nana (34) mengutarakan hal sama. Menurutnya, lokasi yang ditawarkan untuk relokasi PKL tergolong tidak layak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved