Berita Berau Terkini
Kendaraan CPO Dilarang Lewat LCT Penyeberangan yang Gratis Mulai 23 Juni Mendatang
Pemkab Berau mengeluarkan pemberitahuan terbaru terkait pengendara roda empat dan roda dua di penyeberangan alternatif
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkab Berau mengeluarkan pemberitahuan terbaru terkait pengendara roda empat dan roda dua di penyeberangan alternatif.
Himbaun yang telah disebarkan oleh Pemkab Berau itu, salah satunya kendaraan Crude Palm Oil (CPO) dilarang lewat atau menggunakan Landing Craft Tank (LCT) gratis.
Penerapan pemberitahuan untuk kendaraan CPO tidak boleh menggunakan LCT gratis tersebut, mulai dilakukannya yakni pada Jumat 23 Juni 2023 mendatang.
"Terkait mobil CPO, karena itu milik perusahaan maka pinta untuk memakai yang berbayar," ungkapnya, Pj Sekda Pemkab Berau, Agus Wahyudi, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Pihak Swasta Sediakan Kapal LCT untuk Bantu Penyebrangan Selama Perbaikan Jembatan Sambaliung Berau
Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Siapkan 2 Kapal Gratis dari Tanjung Redeb ke Sambaliung Pergi Pulang
Lalu selanjutnya, juga ada pemberitahuan mobil Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat dibatasi sampai 5 ton, dan maksimal hanya dua unit sekali penyeberangan.
Soal itu, sebut Agus adanya keluhan dari pihak yang mengurus LCT dikarenakan bisa terjadi overload atau kelebihan muatan, juga dikhawatirkan ram doornya terjatuh.
"Karena kami hawatirkan sawit masyarakat busuk, maka tetap kita berikan bisa nyeberang, dengan catatan 5 ton atau maksimal hanya dua unit saja," terangnya.
Sebelum pemberitahuan penerapan ini, terlebih dahulu sudah dilakukan pengecekan pihaknya, sehingga lanjutnya di sana tertera tanggal penerapannya.
"Kita berikan sosialisasi, kita batasi tanggalnya setelah dilihat ini. Maka datang (Ke dermaga penyeberangan alternatif) tidak lagi dengan demikian," ucapnya.
Terkait adanya pemberitahun terbaru soal penggunaan penyeberangan alternatif tersebut, juga telah pihaknya lakukan komunikasi dengan pihak swasta.
Termasuk juga yang menjadi pembicaraannya, yakni perihal ketentuan tarif penyeberangan yang juga turut melibatkan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.
"Kita sudah lakukan pembicaraan dengan pihak yang punya kapal soal operasionalnya seperti apa. Penyeberangan swasta ini ada dua," pungkasnya.
Baca juga: Tambahan Armada Penyeberangan Tanjung Redeb-Sambaliung, Tersedia Tim Medis
Berikut pemberitahuan soal pengendara yang telah disebarkan Pemkab Berau itu, ada 4 poin, yakni :
Pertama, kendaraan Crude Palm Oil (CPO) dilarang lewat atau menggunakan Landing Craft Tank (LCT) gratis mulai tanggal 23 Juni 2023.
Kedua, mobil Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat dibatasi sampai 5 ton, dan maksimal hanya dua unit sekali penyeberangan.
3,5 Ton Ikan dari Pemkab Berau Dimanfaatkan Kecamatan Segah dan Kelay Gelar Manutung Jukut |
![]() |
---|
Pemkab Berau Soroti Generasi Muda Cenderung Konsumsi Makanan Siap Saji |
![]() |
---|
Wabup Berau Minta Diskominfo Razia Judi Online Lebih Masif Lagi |
![]() |
---|
Pengalihan Alur Sungai Siagung Segah Berau Diduga Berdampak ke Kebun Sawit Warga, DPRD akan Sidak |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan di Berau, PTI dan GAPKI Kaltim Gelar Penanaman Padi Gogo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.