Pileg 2024
KPU Balikpapan Siapkan Pemilih yang Belum Terdaftar DPT ke Daftar Pemilih Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan memberikan wadah pemilih, yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan memberikan wadah pemilih, yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk masuk ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Sebagai informasi, bahwa KPU telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024, sebanyak 509.487 Pemilih di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Namanya sudah ditetapkan, berarti (hasil penetapan DPT) sudah dikunci," kata Ketua KPU, Noor Thoha dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat Kota Balikpapan, di Hotel Horison Ultima Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (21/6/2023).
Sementara untuk kriteria DPK, adalah pemilih dalam hal warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak masuk dalam DPT.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Tercatat 509.487 Pemilih di Balikpapan
Baca juga: KPU Kutai Timur Tetapkan DPT, Ada Penurunan 929 Pemilih dari DPSHP
"Kalau misalnya ada pemilih yang belum masuk DPT, nanti akan masuk ke daftar pemilih khusus (DPK) yang notabenenya dia (pemilih) bisa menggunakan hak pilihnya setelah jam 12.00 wita," jelasnya.
"Bukan berarti hak pilihnya hilang, pemilih masih punya kesempatan dan diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya, yang kita wadahi dengan daftar pemilih khusus," imbuhnya.
Terkait menggunakan hak pilih DPK pada pukul 12, Noor Thoha mengatakan karena surat suara disediakan untuk pemilih yang masuk DPT.
"Jika surat suara habis, maka pemilih DPK akan dialihkan ke TPS yang masih ada sisa surat suaranya," ulasnya.
Sementara itu, Noor Thoha menjelaskan untuk para pendatang yang terdaftar sebagai pemilih daerah asal disana, harus menggunakan hak pindah memilih.
Baca juga: Kenaikan Bankeu Parpol Setiap Kabupaten Kota di Kaltim Berbeda karena DPT
"Pemilih haru mengurus (hak pindah memilih) jika tidak memliki itu. Jadi KPU menyiapkan, kemudian pemilih harus aktif juga," pungkasnya. (*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.