IKN Nusantara
Pengusaha Ini Mengeluh Kawasan Perumahan Subsidinya Masuk Delineasi IKN Nusantara
Pengusaha ini mengeluh kawasan perumahan subsidinya masuk delineasi IKN Nusantara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Jofan Giantirta
TRIBUNKALTIM.CO - Upaya pengembang Kalimantan Timur untuk mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi terhambat oleh proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Dilansir dari Kompas.com, hal ini dirasakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi Kalimantan Timur dan Direktur PT Kunci Pintu Rumah selaku pengembang Perumahan Power Indah, Sunarti.
Jelas Sunarti, perumahannya yang berlokasi di Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, saat ini masuk ke dalam kawasan delineasi IKN dan dibekukan.
Padahal, dirinya sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2019 sebelum penetapan IKN dan jaraknya dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN lebih kurang 150 kilometer.
Baca juga: Ingin Jadi Gerbang IKN Nusantara, Kalimantan Selatan Rencanakan Buat Bandara Baru
Sementara itu, sebanyak 150 unit rumah subsidi sudah terbangun dengan 100 unit di antaranya sudah dihuni.
"Ada 250 rumah yang belum terbangun, itu sebenarnya sudah jelas akan dibangun melalui IMB.
Jadi tidak dibangunnya karena masuk delineasi tadi," tutur Sunarti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2023).
Semua rumah tersebut merupakan rumah subsidi seharga Rp 164,5 juta dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN Syariah.
Sementara itu, peminat perumahan ini cukup banyak. Belum lagi soal masalah bunga bank yang terus berjalan.
Sunarti telah menyampaikan keluhan kepada Otorita IKN (OIKN) dengan berbagai macam cara, hingga datang langsung ke kantor OIKN di Menara Mandiri, Jakarta.
Kendati demikian, hingga kini masalah ini masih belum menemukan titik terang, dengan janji akan diberikan solusi.
Bahkan, Sunarti kerap kali mendapatkan protes dari para konsumen yang mengira dirinya adalah pengembang gadungan.
"Sebenarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pertanahan ditujukan untuk mencegah peralihan lahan dari oknum-oknum, tapi semua masyarakat kecil kena imbasnya, tidak bisa melakukan apa-apa di seluruh Muara Jawa," imbuh Sunarti.
Baca juga: Siap Jadi Lumbung Pangan IKN Nusantara, Kabupaten Tapin Panen Padi Varietas Baru
Oleh karena itu, dirinya berharap Pemerintah meninjau kembali kawasan delineasi dan tidak memukul rata kebijakan, apalagi bagi pihak yang telah memperoleh izin resmi terlebih dulu.
Kebijakan ini sedikit banyak menghambat investor daerah yang ingin ikut menyukseskan Program Sejuta Rumah dan membangun IKN.
"Apalagi bagi pengembangan IKN itu sendiri, masa rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) malah tidak diperhatikan," tandas Sunarti. (*)
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.