Berita Nasional Terkini

Soroti Sulitnya Ujian Praktek Pembuatan SIM, Kapolri Listyo Sigit: Kalau Tak Relevan Diperbaiki

Soroti ujian praktek pembuatan SIM, Kapolri Listyo Sigit sebut kalau sudah tak relevan tolong diperbaiki

Editor: Ikbal Nurkarim
HO/BPJamsostek
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Soroti ujian praktek pembuatan SIM, Kapolri Listyo Sigit sebut kalau sudah tak relevan tolong diperbaiki 

TRIBUNKALTIM.CO - Soroti ujian praktek pembuatan SIM, Kapolri Listyo Sigit sebut kalau sudah tak relevan tolong diperbaiki.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

"Kalau kita lihat pembuatan SIM juga masih sulit," kata Listyo.

"Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," tuturnya.

Baca juga: Survei Cawapres 2024: Anies, AHY hingga Eks Kapolri Masuk Bursa Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

Contoh ujian praktek yang sulit, menurut Listyo, adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.

Lebih lanjur, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.

"Saya kita kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20, bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.

Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tukasnya.

Proses Pembuatan SIM Makin Tak Mudah

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) tak lagi mudah untuk didapatkan.

Pasalnya, ada syarat baru yang wajib dipenuhi masyarakat sebagai syarat adminitrasi penerbitan SIM, yakni melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dari sekolah mengemudi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved