Ibu Kota Negara
IKN Nusantara tak Ada Lagi Tanah Kesultanan? Ahli Waris Sultan AM Parikesit Geram Sama Isran Noor
IKN Nusantara tak ada lagi tanah kesultanan. Ahli waris Sultan AM Parikesit geram sama Gubernur Kaltim, Isran Noor.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Ibu Kota Negara alias IKN Nusantara.
Kabar berhembus di IKN Nusantara tak ada lagi tanah kesultanan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim, Isran Noor belum lama ini.
Pernyataan Gubernur Kaltim, Isran Noor menuai respon dari para kerabat dan ahli waris Sultan AM Parikesit.
Ahli waris Raja Kutai Kartanegara Ing Martadipura terakhir itu geram sama Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Kegeraman itu terekam gedung E DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota dewan bersama puluhan orang mengatasnamakan diri ahli waris dari Sultan Aji Mohammad (AM) Parikesit.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: 50 Lembaga Pendidikan di Kukar Bakal Terapkan Bahasa Kutai, Jadi Ikon Budaya di IKN Nusantara
Raja terakhir Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang sempat memimpin kerajaan tertua di IKN Nusantara ini, masih memiliki kerabat dan menyisakan cerita bahwa sebelum diambil alih oleh Republik Indonesia pada tahun 1960, tanah kesultanan turut andil dalam pembangunan Bumi Mulawarman.
Para ahli waris datang dengan mengaku geram dengan ucapan dari Gubernur Kaltim Isran Noor yang mengatakan bahwa, di lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak ada lagi tanah kesultanan.
Sejatinya, sebagai ahli waris, mereka menyebut ada bukti terkait kepemilikan lahan yang seharusnya diberi ganti rugi oleh pemerintah.
Ada sekitar 265 ribu hektar lahan dari Kesultanan yang seharusnya diakui oleh negara.
Tanah ini disebutnya, akan dibagikan kepada masyarakat sekitar yang peruntukannya tidak jelas, sementara pihak kesultanan dalam hal ini ahli waris tidak pernah dikonfirmasi.
Salah satu Ahli Waris Sultan AM Parikesit, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger menyebut keluarganya merasa dizalimi oleh pemerintah.
Bukan Pemprov Kaltim saja, namun Pemerintah Pusat dan Badan Otorita IKN yang tidak pernah melakukan komunikasi sama sekali.
"Kami kecewa dengan Gubernur Isran Noor yang seharusnya mengetahui hal ini. Sebenarnya kami sangat mendukung apapun itu program pemerintah. Asalkan hak-hak kami juga diperhatikan. Sampai dimana pun akan kami tuntut hak kami," jelasnya ditemui, Rabu (21/6/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.