Ibu Kota Negara

IKN Nusantara tak Ada Lagi Tanah Kesultanan? Ahli Waris Sultan AM Parikesit Geram Sama Isran Noor

IKN Nusantara tak ada lagi tanah kesultanan. Ahli waris Sultan AM Parikesit geram sama Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Kolase Tribunkaltim.co / Net
Ilustrasi IKN dan ahli waris Sultan AM Parikesit - IKN Nusantara tak ada lagi tanah kesultanan. Ahli waris Sultan AM Parikesit geram sama Gubernur Kaltim, Isran Noor. 

Beberapa kali Presiden Joko Widodo dan menteri-menterinya datang ke Kaltim juga tak pernah sekalipun berkomunikasi, terkait masalah pengakuan tanah adat atau tanah ulayat atau juga disebut tanah warisan kesultanan Ing Martadipura.

"Jangan sampai kami kerabat kesultanan ini dianggap menghambat pembangunan IKN Nusantara," sebutnya.

"Di RDP selanjutnya kami harap Otorita IKN ataupun Gubernur Kaltim bisa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat Kutai Kartanegara," sambung Pangeran Poeger.

Baca juga: Kalimantan Selatan Punya 5 Bandara, Siap Bangun Konektivitas IKN Nusantara

Otorita IKN dan pemerintah daerah juga diharapnta tidak mempersulit hak-hak masyarakat Kutai Kartanegara melalui undang-undang IKN Nusantara.

Pihaknya tidak pernah sekalipun menolak kehadiran IKN Nusantara di wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, bahkan semua program pemerintah pusat juga didukung penuh oleh Kutai Kartanegara.

"Kami hanya meminta perhatian pemerintah mengenai hal ini. Tolong kami diperhatikan, kami tidak meminta macam-macam, hanya ingin menjaga warisan orang tua," tandasnya.

Salah satu Ahli Waris lain, Ronni Supriadi, menyebut apakah para ahli waris atau keturunan sultan ini harus seperti kelompok-kelompok anti pemerintah seperti KKB OPM agar bisa didengar oleh pemerintah.

"Masyarakat Kutai sudah terlalu banyak menyumbang kepada negara, namun tidak pernah diberi timbal balik yang sesuai. Apa harus memberontak dulu agar diakui haknya?," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang hadir dalam RDP mengatakan akan terus mengawal apa yang menjadi hak dari para pemohon ini.

Baca juga: 50 Lembaga Pendidikan di Kukar Bakal Terapkan Bahasa Kutai, Jadi Ikon Budaya di IKN Nusantara

Sebelumnya Badan Otorita IKN tidak pernah mau menghadiri rapat ataupun pertemuan dengan DPRD Kaltim meski telah diundang.

"Kami akan terus kawal ini, saya juga sudah menghubungi Badan Otorita. Mereka menyebut siap bertemu di kegiatan berikutnya. Kami harap ini ada titik teranglah," tandas Seno.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD Baharuddin Demmu yang turut hadir dalam rapat juga sepakat untuk kembali melakukan RDP agar para pemohon diperhatikan oleh para pemangku kebijakan.

"Ini bukan pertemuan terakhir dengan Kesultanan Kutai Kartanegara. Selanjutnya akan ada RDP lanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara agar segera terselesaikan," singkatnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved