Kartu Prakerja
Update Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56, Perhatikan Ketika Upload Berkas!
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 56, serta link pendaftaran.
TRIBUNKALTIM.CO - Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 56, serta link pendaftaran.
Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 dibuka, alangkah baiknya menyimak syarat dan tata cara mendaftar.
Terdapat perbedaan dengan penerima Kartu Prakerja di tahun sebelumnya.
Perbedaan tersebut adalah ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.
Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta tersebut.
Kenaikan yang cukup besar terjadi pada beasiswa pelatihan senilai Rp3,5 juta.
Berdasarkan informasi yang dibagikan di laman sosial media resmi @prakerja.go.id, calon peserta bisa langsung daftar secara mandiri melalui situs www.prakerja.go.id.
Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, diantaranya ialah WNI berusia 18-64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari kerja, syarat lainnya meliputi:
Baca juga: Simak Hal Ini sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56, Dapatkan Manfaat Rp 4,2 Juta
1. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
2. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
3. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dikutip dari situs resminya, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan pelatihan kerja senilai Rp 4,2 juta.
Bantuan tersebut terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif yang dibayarkan setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi senilai Rp 100 ribu.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 55 Ditutup, Cek Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56
Cara lolos seleksi Kartu Prakerja
Perlu dicatat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kamu lolos seleksi Kartu Prakerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.