PPDB 2023
PPDB Jateng 2023, Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas SMA/SMK Diperpanjang hingga 26 Juni
PPDB Jateng 2023, pengajuan akun dan verifikasi berkas SMA/SMK diperpanjang hingga 26 Juni 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - PPDB Jateng 2023, pengajuan akun dan verifikasi berkas SMA/SMK diperpanjang hingga 26 Juni 2023.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng memutuskan memperpanjang masa pengajuan akun dan verifikasi berkas SMA/SMK .
Pasalnya, baru sebanyak 58,17 persen dari lulusan SMP yang telah mendaftar PPDB.
Jadwal pengajuan akun dan verifikasi berkas pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jawa Tengah (Jateng) tahun 2023/2024, yang mestinya selesai pada Jumat (23/6/2023) ini akhirnya diperpanjang hingga Senin (26/6/2023) mendatang.
Baca juga: PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD dan SMP: Link Pendaftaran, Cara, dan Syarat Daftar
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah menjelaskan perpanjangan tahapan ini disebabkan masih banyak lulusan jenjang SMP yang belum mengajukan akun dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran.
"Dikarenakan beberapa calon peserta didik yang belum pengajuan akun dan verifikasi, maka hasilnya dilakukan perpanjangan," kata Uswatun saat diwawancarai melalui panggilan WhatsApp, Jumat (23/6/2023) malam.
Perpanjangan waktu pengajuan akun dan verifikasi berkas pendaftaran diberlakukan hingga 26 Juni 2023.
Khusus untuk pengajuan akun dijadwalkan berakhir pada pukul 13.00 WIB.
Sementara verifikasi berkas pendaftaran dilakukan di SMA/SMK Negeri pilihan dibuka pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Sedangkan pada hari terakhir, yakni 26 Juni mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.
"Kita lakukan perpanjangan pada pengajuan akun itu Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 dan Senin sampai 13.00 WIB. Kalau verifikasi Sabtu dan Minggu jamnya sama (08.00 sampai 12.00 dan Senin sampai pukul 15.30 WIB)," terangnya.
Baca juga: 5 Situs Kompres Foto atau File PDF Gratis untuk Daftar PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD dan SMP
Perpanjangan ini diharapkan dapat memberi kesempatan lebih luas kepada lulusan SMP/sederajat untuk dapat mengikuti penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng tahun akademik 2023/2024.
"Dan informasi perpanjangan waktu ini sudah kita tuangkan dalam berita acara dan sudah kita kirimkan kepada kabupaten/kota serta cabang dinas masing-masing," lanjutnya.
Pasalnya, potensi 534.242 lulusan SMP pada tahun ini.
Namun baru sebanyak 58,17 persen di antaranya telah mendaftar PPDB di hari pertama ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.