Kabar Artis
Tasyi Athasyia Ancam Akan Lapor Balik Mantan Karyawannya, Bantah Semua Tuduhan dan Intimidasi
Tasyi Athasyia sebelumnya dituding telah mengancam dengan kekerasan untuk membungkam mantan pegawainya.
TRIBUNKALTIM.CO - Youtuber Tasyi Athasyia dilaporkan oleh eks karyawannya berinisial P ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman pada Rabu 21 Juni 2023.
Menanggapi hal itu, pihak Tasyi Athasyia siap melaporkan balik eks karyawannya jika tidak terbukti.
Ya,Tasyi Athasyia diduga telah memperlakukan mantan pegawainya secara tidak baik.
Bahkan, Tasyi Athasyia juga dituduh telah mengancam dengan kekerasan untuk membungkam mantan pegawainya.
Baca juga: Klarifikasi Tasyi Athasyia Usai Namanya Viral dan Trending Topik Twitter
Imbas dari perbuatan itu, mantan karyawan Tasyi Athasyia yang berinisial P, melaporkan kembaran Tasya Farasya tersebut ke polisi.
Merespons tuduhan tersebut, pihak Tasyi Athasyia akhirnya memberikan pernyataan dengan menggelar konferensi pers.
Ahmad Ramzy, selaku pengacara Tasyi Athasyia, membantah bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.
"Jadi saya menyampaikan laporan polisi tersebut saya sudah ditunjuk T Management, yang mana milik dari suami TA, TA sebagai talent di sana."
"Berkaitan pemberitaan-pemberitaan yang ada, yaitu karyawan-karyawan yang merasa dirinya belum terima gaji atau yang tidak diperlakukan semestinya selayaknya manusia, ini semua kita akan bantah."
"Bahwa semua hal itu sudah diselesaikan dengan sangat baik oleh pihak manajemen," ucap Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube DH Entertainment News, Sabtu (24/6/2023).
Dikatakan oleh Ahmad Ramzy bahwa laporan dari mantan pekerja Tasyi Athasyia tersebut tidak begitu jelas.
Baca juga: Tasyi Athasyia Viral Kenapa? Kembaran Tasya Farasya Ramai Dihujat hingga Trending Topic Twitter
Menurut Ahmad Ramzy, pelapor tidak secara tegas menyebutkan identitas orang yang dilaporkan.
"Terkait juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang diberitakan di media yang tidak jelas juntrungannya, sumbernya tidak jelas siapa yang menyampaikan, namanya siapa, karyawan siapa itu juga kita bantah semua."
"Kalau memang ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, silahkan membuat somasi atau laporan polisi kaitan apa pun," tegas Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad mengkritik terkait laporan polisi yang dibuat oleh mantan karyawan berinisial P tidak dicantumkan nama terlapornya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.