Breaking News

Bocah Tenggelam di Eks Kolam Tambang

Fakta Baru, Wisata di Danau Eks Tambang Kukar Belum Berizin, Memakan Korban Jiwa

Wisata danau yang beroperasi sejak 2022 lalu memakan korban jiwa. Seorang anak berusia 11 tahun bernama Aldiansyah

Penulis: Mathias Masan Ola | Editor: Budi Susilo
HO/BPBD Kukar
Wisata danau eks tambang di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah merenggut nyawa seorang anak, Minggu 25 Juni 2023. Terungkap fakta baru, ternyata pegiat wisata yang pakai danau ini belum izin, Senin (26/6/2023).   

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Wisata danau bekas galian tambang di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur tengah menjadi sorotan.

Wisata danau yang beroperasi sejak 2022 lalu memakan korban jiwa. Seorang anak berusia 11 tahun bernama Aldiansyah, tenggelam saat bermain di danau itu.

Namun, rupanya wisata yang tengah menjadi perhatian masyarakat itu belum mengantongi izin usaha wisata dari pemerintah setempat. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 11 Tahun Tenggelam di Wisata Eks Kolam Tambang Tenggarong Seberang

"Pengelola belum ada mengajukan perizinan,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Senin (26/6/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo menambahkan, pihaknya hanya mengeluarkan izin bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

"Perizinan ini diberikan untuk pembinaan pengelolaan destinasi wisata. Seperti sosialisasi kalau mau membuat izin usaha pariwisata harus ada Pokdarwis," terangnya.

Mandiri Jalan Sendiri

Slamet mengungkapkan, pihaknya memang banyak melakukan pendampingan, namun sejauh ini belum banyak tempat wisata yang berkontribusi ke pemerintah daerah.

"Sepertinya wisata danau ini belum berkontribusi, karena masih baru," ujarnya. 

"Seingat saya juga belum ada koordinasi dengan Dispar karena mereka mandiri jalan sendiri," jelasnya.

Slamet menegaskan, setiap pengelola tempat wisata harus memiliki tenaga keamanan profesional. Hal ini untuk menghindari insiden serupa.

"Khususnya untuk wisata air yang mempunyai risiko tinggi pastinya harus punya tenaga profesional untuk pengamanan dan ini wajib," tandasnya.

Tanpa Gunakan Pelampung

Berita sebelumnya. Nasib nahas menimpa Aldiansyah, bocah berusia 11 tahun itu dikabarkan tenggelam di sebuah lokasi wisata pada Minggu (25/6/2023) siang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved