Bocah Tenggelam di Eks Kolam Tambang

Wisata Danau Eks Tambang di Tenggarong Seberang Tutup Sementara, Polisi Periksa Saksi dan Pengelola

Operasional wisata danau eks tambang di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditutup sementara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
ILUSTRASI- Wisata danau eks tambang di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara telah merenggut nyawa seorang anak. Untuk sementara ditutup. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Operasional wisata danau eks tambang di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ditutup sementara.

Kegiatan operasional tempat wisata danau eks tambang tersebut sementara waktu akan ditutup sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu berkaitan dengan pihak kepolisian yang masih mendalami terkait kejadian tewasnya seorang bocah berusia 11 tahun di lokasi wisata tersebut.

Baca juga: Fakta Baru, Wisata di Danau Eks Tambang Kukar Belum Berizin, Memakan Korban Jiwa

Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Iswanto mengatakan, kepolisian masih menyelidiki dan memeriksa keterangan para saksi dan juga pengelola tempat wisata.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya kelalaian pihak pengelola tempat wisata.

"Masih proses penyelidikan mendalam, baik dari keluarga dan juga pengelola tempat wisata. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak dari pihak pengelola," katanya, Selasa (27/6/2023).

Selain melakukan penyelidikan, pihak kepolisian juga mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat maupun pengelola tempat wisata.

Iswanto mengimbanu agar setiap masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta keamanan saat berada di lokasi rekreasi.

"Kita akan membuat spanduk berkaitan dengan larangan berenang di tempat yang berisiko dan juga harus memakai peralatan keamanan yang lengkap," tambahnya.

Baca juga: Bocah Tenggelam di Wisata Eks Tambang Tenggarong Seberang Ditemukan di Dasar Danau

Sementara itu, Kepala Desa Perjiwa, Erik Nur Wahyudi mengungkapkan, wisata berupa kolam bekas galian tambang batubara ini dikelola pihak swasta.

Tempat wisata ini telah beroperasi dan menerima wisatawan sejak tahun 2022 lalu. Pemiliknya adalah Kim Pan Cheol, seorang pengusaha swasta asal Korea.

Erik memastikan, kegiatan operasi tambang lokasi itu telah berhenti 18 tahun silam. Tepatnya pada 2005, ada tiga perusahaan tambang, yakni PT Lasura, Legton dan MPE.

“Kami sudah beberapa kali menegur keamanan wisata ini. Pemdes Perjiwa dan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi sudah meminta agar pengelola meningkatkan keamanan" terangnya.

Menurut Erik, Pemerintah Desa Perjiwa tidak ada dilibatkan pada pengelolaan tempat wisata ini. Namun, pengelola wisata memang pernah meminta perizinan surat keterangan usaha.

Untuk menghindari kejadian serupa, Erik berencana duduk bersama dengan melibatkan pengelola wisata, Pemdes, Dinas Pariwasata, BPBD dan DPRD Kutai Kartanegara.

“Secepatnya kita akan rapat, mungkin libatkan tokoh desa juga. Kita akan bahas masalah ini, sementara kita dulu, baru panggil pengelola wisata,” kata Erik.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved