Breaking News

Berita Pemkab Mahakam Ulu

Atasi Permukiman Kumuh, Bupati Mahulu Minta Dinas PUPR Identifikasi Faktor Penyebab

Bupati Mahulu menyampaikan, dokumen RP2KPKPK merupakan rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh yang berisi rumusan strategi.

Editor: Syaiful Syafar
ISTIMEWA
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dalam acara seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebagai upaya meningkatkan kualitas permukiman, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) menggelar seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

Seminar yang dilaksanakan di Ruang Emerald 3 Hotel Mercure Samarinda, Senin (19/6/2023) lalu, dibuka Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Kegiatan ini mengacu pada amanat Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2016, tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Dalam arahannya, Bupati Mahulu menyampaikan, dokumen RP2KPKPK merupakan rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh yang berisi rumusan strategi, kebutuhan program dan investasi.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh, yang bersifat menyeluruh (komprehensif) dan terpadu.

Baik fisik maupun non-fisik (peningkatan kapasitas/pemberdayaan, sosial dan ekonomi).

Sehingga dalam penyusunannya sangat membutuhkan saran, masukan, dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Hadiri Pembukaan Penas XVI 2023 di Padang

Bupati Bonifasius mengatakan, seminar ini penting, karena sebagai upaya penanganan kawasan kumuh, merupakan tugas bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Melalui penyusunan dokumen ini, bertujuan agar dapat dilakukan identifikasi awal dalam pembangunan khususnya di Mahulu, melalui sektor-sektor yang dapat dipertimbangkan.

"Kawasan kumuh merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, Pemkab Mahulu perlu untuk segera melakukan perencanaan penanganan kawasan kumuh, yang akan dituangkan di dalam RP2KPKPK," ungkap bupati.

Lebih lanjut, Bupati meminta agar Dinas PUPR Mahulu, untuk mengidentifikasi faktor penyebab utama terjadinya permukiman kumuh.

Tujuannya agar dapat segera ditindaklanjuti dengan berbagai program strategis.

"Lakukan identifikasi faktor penyebab utama terjadinya perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Mahulu.

"Kita perlu memahami akar permasalahannya, termasuk faktor sosial, ekonomi, infrastruktur, dan kelembagaan yang berperan dalam pembentukan dan pemeliharaan perumahan kumuh.

"Sehingga dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan perbaikan yang tepat," tegas Bupati Mahulu.

Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved