Berita Nasional Terkini

Blak-blakan! Amien Rais Bongkar Sponsor Al-Zaytun, Mahfud MD Umumkan Nasib Panji Gumilang Hari Ini

Blak-blakan, Amien Rais bongkar sponsor Ponpes Al-Zaytun. Menko Polhukam Mahfud MD umumkan nasib Panji Gumilang hari ini.

Youtube Amien Rais Official - YouTube Karni Ilyas Club
Mahfud MD (kiri) dan Amien Rais (kanan). Blak-blakan, Amien Rais bongkar sponsor Ponpes Al-Zaytun. Menko Polhukam Mahfud MD umumkan nasib Panji Gumilang hari ini. 

Nasibnya Ditentukan Hari ini

Terbaru, nasib Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang akan ditentukan hari ini, Rabu (28/6/2023).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan semuanya akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Gubernur mengaku, tidak bisa mendahului Menko Polhukam, karena kewenangan penanganan polemik di Al-Zaytun sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Al-Zaytun besok Pak Menko Polhukam akan prescon terkait Al Zaytun. Saya tidak bisa mendahului, karena komentar saya akan sama," ujar Gubernur, di Kantor DPRD Jabar, Selasa (27/6).

Baca juga: Siapa Ken Setiawan? Berani Laporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, mengatakan, Panji Gumilang telah memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur.

Jawaban disampaikan Panji secara tertulis oleh utusannya ke Gedung Sate, Senin (26/6).

"Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," ujar Iip, saat dihubungi, kemarin.

Jawaban tertulis dari Panji, menurut Iip, sudah diserahkan Menko Polhukam.

"Kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," ucapnya.

Iip tak menjelaskan secara terperinci, apa isi jawaban dari Ponpes Al-Zaytun.

"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," katanya.

Panji Gumilang dan Al-Zaytun kembali menjadi sorotan setelah berbagai penyimpangan ajaran Islam yang diduga mereka lakukan tersebar luas, baik di media massa maupun di media sosial.

Tak hanya itu, Panji dan Al-Zaytun juga kembali dihubung-hubungkan dengan NII/KW 9.

Dalam berbagai kesempatan, Panji berulangkali membantah tudingan-tudingan tersebut, termasuk saat tim investigasi bentukan Gubernur mengunjunginya, pekan lalu untuk menyampaikan undangan klarifikasi di Gedung Sate.

Bersama rombongannya, Panji memenuhi undangan tersebut, Jumat (23/6) sore. Namun, alih-alih menyampaikan klarifikasi, Panji justru meminta agar klarifikasi bisa dilakukan di Al-Zaytun, dan tim investigasi akhirnya mengabulkannya.

Tak hanya itu, Panji juga memberikan syarat agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak diikutsertakan.

Panji Gumilang menyebut, apa yang telah dilakukan MUI terhadap dirinya dan Ponpes Al Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.

"Majelis ulama telah memvonis (Al-Zaytun sesat) sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam," ujarnya.

Baca juga: Buka Suara soal Salat Berjarak di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang: Siapa yang Melarang?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan selain menyoroti dugaan kesesatan Al-Zaytun, pemerintah juga mendalami adanya dugaan tindak pidana yang terjadi di Al-Zaytun.

Menurut Mahfud, dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat jelas. Terkait pidana, tegas Mahfud, akan diselesaikan pihak kepolisian.

Ditemui di Bareskrim Polri, kemarin, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan telah menerima aduan dan laporan terkait Al-Zaytun.

Namun, apakah kasus di Al-Zaytun seperti yang dilaporkan ini bisa memenuhi unsur pidana berdasarkan sejumlah alat bukti atau tidak masih mereka dalami.

"Kewajiban kita adalah mengkonstruksikan dari laporan tersebut, apakah itu terpenuhi alat bukti ataupun keterangan yang mana itu apakah merupakan suatu tindak pidana atau bukan. Tentu saja dengan pembuktian," kata Djuhandani.

Ia menuturkan kasus tersebut kini masih dalam tahapan penyelidikan. Namun, bukan tidak mungkin perkara itu bisa ditingkatkan menjadi penyidikan jika ditemukan unsur pidana.

"Kalau nanti terpenuhi bahwa ini ada unsur pidana, diyakini sebuah pidana, tentu saja kita akan melaksanakan upaya penyidikan.

Setelah penyidikan kita mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, alat bukti lainnya," ungkapnya.

Djuhandani meminta masyarakat bersabar mengenai proses hukum yang tengah mereka lakukan. Sebab, penyidik masih melakukan tahapan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Jadi ini masih proses awal," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SPONSOR Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Diungkap Amien Rais, Hari Ini Mahfud MD Putuskan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved