Berita Nasional Terkini

Nasib Restitusi Rp120 Miliar untuk David dari Mario Dandy, Kuasa Hukum: Bukan Kewajiban Orangtua

Nasib restitusi untuk David Ozora yang diajukan LPSK, kuasa hukum sebut restitusi Rp120 miliar Mario Dandy bukan kewajiban orangtua.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ayah dan anak: Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). Nasib restitusi untuk David Ozora yang diajukan LPSK, kuasa hukum sebut restitusi Rp120 miliar Mario Dandy bukan kewajiban orangtua. 

Apalagi, pihak keluarga David Ozora sempat meminta restitusi senilai Rp50 miliar.

"Permintaan Rp120 miliar oleh LPSK harus dipertimbangkan masak-masak, karena mungkin akan diikuti oleh korban-korban lainnya di seluruh Indonesia. Apakah LPSK sanggup dan bersedia melayaninya?" kata Agustinus. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy Bukan Kewajiban Orang Tua dan Pakar Hukum: Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy Tak Bisa Dibebankan ke Keluarga

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved