Berita Nasional Terkini
Nasib Restitusi Rp120 Miliar untuk David dari Mario Dandy, Kuasa Hukum: Bukan Kewajiban Orangtua
Nasib restitusi untuk David Ozora yang diajukan LPSK, kuasa hukum sebut restitusi Rp120 miliar Mario Dandy bukan kewajiban orangtua.
Editor:
Rita Noor Shobah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ayah dan anak: Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). Nasib restitusi untuk David Ozora yang diajukan LPSK, kuasa hukum sebut restitusi Rp120 miliar Mario Dandy bukan kewajiban orangtua.
Apalagi, pihak keluarga David Ozora sempat meminta restitusi senilai Rp50 miliar.
"Permintaan Rp120 miliar oleh LPSK harus dipertimbangkan masak-masak, karena mungkin akan diikuti oleh korban-korban lainnya di seluruh Indonesia. Apakah LPSK sanggup dan bersedia melayaninya?" kata Agustinus. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy Bukan Kewajiban Orang Tua dan Pakar Hukum: Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy Tak Bisa Dibebankan ke Keluarga
Halaman 3 dari 3
Tags
Mario Dandy Satriyo
David Ozora
Mario Dandy
kasus Mario Dandy
TribunKaltim.co
restitusi
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.