Selasa, 14 April 2026

Berita Nasional Terkini

Terungkap! Modus Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Berawal Dari Keluhan soal Proses Administrasi

Akhirnya terungkap, modus pegawai KPK tilap uang dinas, berawal dari keluhan soal proses administrasi.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. Gedung KPK. Akhirnya terungkap, modus pegawai KPK tilap uang dinas, berawal dari keluhan soal proses administrasi. 

Ia meminta supaya KPK memproses etik maupun hukum terhadap pelaku.

"Proses etik maupun hukum terhadap mereka yang terlibat harus jelas di mata publik," kata Arsul kepada wartawan, Rabu.

Menurutnya, kasus korupsi di KPK ini membuat lembaga antir-asuah semakin tergerus citranya.

Hal ini, kata Arsul, tentu saja akan mempengaruhi kepercayaan publik pada KPK.

"Harus diakui bahwa kasus ini menambah tergerusnya citra dan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK," ujarnya.

Kritik dari ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik soal adanya kasus korupsi hingga pungutan liar (pungli) di KPK.

Peneliti ICW, Diky Anandya, menilai KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah tidak bisa lagi dijadikan teladan bagi para pegawainya.

Adanya korupsi hingga pungli, dianggap Diky telah menambah deretan skandal KPK dibawah komando Firli Bahuri.

“Dugaan kasus pemotongan anggaran perjalanan dinas KPK ini semakin menambah rentetan skandal yang terjadi di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,” kata Diky kepada Kompas.com, Rabu.

Dari data yang dihimpun ICW, beber Diky, ada beberapa kasus yang melibatkan unsur pegawai KPK sejak dipimpin oleh Firli Bahuri.

Pertama, pencurian 1,9 kg emas dari gudang barang bukti yang dilakukan oleh oknum pegawai.

Kemudian, penerimaan suap oleh pengamanan dalam (pamdal) KPK dari para tahanan KPK, salah satunya dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

Berikutnya, suap yang diterima oleh penyidik KPK, Stepahnus Robin Patuju, dari mantan Wali kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Lalu, ada juga dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, berupa fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved