Breaking News
Selasa, 7 April 2026

Berita Nasional Terkini

Terungkap! Modus Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Berawal Dari Keluhan soal Proses Administrasi

Akhirnya terungkap, modus pegawai KPK tilap uang dinas, berawal dari keluhan soal proses administrasi.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. Gedung KPK. Akhirnya terungkap, modus pegawai KPK tilap uang dinas, berawal dari keluhan soal proses administrasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terungkap, modus pegawai KPK tilap uang dinas, berawal dari keluhan soal proses administrasi.

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah menilap atau memotong uang dinas lembaga anti-rasuah.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, mengungkapkan pegawai itu kedapatan memotong perjalanan uang dinas dalam rentang waktu 2021-2022.

Akibat perbuatan pegawai tersebut, kerugian negara mencapai sekitar Rp550 juta.

"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK," kata Cahya saat jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, pelaku diketahui memanipulasi uang akomodasi hingga uang makan.

Baca juga: Aksi Mesum Pegawai KPK Terbongkar, Cabuli Istri Tahanan Koruptor Lewat VCS, Pungli Rp 4 M Terungkap

Caranya, ia memanipulasi jumlah orang yang berangkat perjalanan dinas.

Selain itu, ia juga membuat bukti bayar palsu hingga memotong uang harian pegawai KPK yang mendapat tugas perjalanan dinas.

"Dia manipulasi duit tiket, hotel, dan uang makan. Caranya, dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong."

"Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata sumber Tribunnews.com ini.

Lebih lanjut, sumber itu mengatakan pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk berfoya-foya.

Seperti untuk berpacaran, menginap di hotel bintang lima, hingga belanja baju.

"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan, kabarnya pakai nginap di hotel bintang 5 segala," ungkapnya.

Aksi memotong uang dinas ini kemudian diketahui oleh atasan dan tim kerja pelaku.

Atasan dan tim kerja yang mengeluhkan proses adminitrasi kemudian melapor ke Inspektorat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved