Ibu Kota Negara
Deforestasi dan Degradasi Hutan Masih Terjadi di IKN Nusantara, Forest City Jadi Visi yang Berat
Deforestasi dan degradasi hutan yang masih terjadi di IKN Nusantara membuat visi untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai Forest City semakin berat.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
Beberapa faktor saat ini belum dapat terwujud konsep hutan hujan tropis karena tidak adanya sinkronisasi antar pemerintahan.
Kemudian eksploitasi hutan terhadap pembukaan infrastruktur juga mengakibatkan timbulnya berbagai macam konflik.
Menurut Wakil Rektor Bidang Umum, SDM, dan Keuangan, Unmul, Ir. Sukartiningsih dalam diskusi pakar kehutanan di Unmul tersebut konsep Forest City dapat tercapai jika ada peranan dari seluruh pihak.
Para pihak sebagai lembaga pendidikan, tidak akan bosan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam beberapa momen yang akan datang.
"Edukasi yang diberikan itu nantinya kita harapkan supaya rehabilitasi dapat dilakukan langsung oleh masyarakat kita," jelasnya.
Sukartiningsih juga ingin peranan media dalam membangun narasi untuk bersama mendukung restorasi tentu juga diperlukan.
Pertemuan ini, juga dipastikan bukan akhir dari upaya mewujudkan IKN dengan konsep Forest City.
Baca juga: PUPR Mulai Bangun Jembatan Balikpapan - PPU Akses ke IKN Nusantara, Duplikasi Jembatan Pulang Balang
"Nantinya akan ada pertemuan lanjutan dengan mengundang berbagai pihak terkait.
Agar kita juga bisa bersumbangsih dengan adanya IKN Nusantara di Kaltim ini melalui pemikiran," pungkasnya.
Transformasi menjadi Hutan Lagi Perlu 99 Tahun
Sebelumnya, Dalam Fisipol Leadership Forum Live bertajuk Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau yang digelar Selasa (23/5/2023) di Fisipol UGM, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dwiko Budi Permadi menyebut adanya ancaman deforestasi dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Deforestasi secara terencana terjadi pada sektor-sektor yang memanfaatkan lahan hutan, mengkonversi serta mengubah peruntukan lahan hutan.
"Pemerintah mengusung konsep IKN kota maju, pintar, hijau, Forest City, di mana 75 persen IKN merupakan kawasan hijau.
Namun, menjadi pertanyaan kritis karena status 256 ribu hektar itu hutan, jika 75 persen kawasan hijau berarti melakukan deforestasi sebesar 30 persen untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya," kata dia mengutip laman UGM, Rabu (24/5/2023).
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Dwiko menjelaskan, dari laporan Bappenas diketahui bahwa kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak berada dalam kondisi baik.
Warga IKN Terpaksa Gelar Sajadah di Pelataran Masjid, Mayoritas Laksanakan Sholat Idul Adha Hari Ini |
![]() |
---|
Komitmen Otorita untuk UMKM di IKN Nusantara, Insentif Pph Nol Persen hingga Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Jokowi-Luhut Kompak Respon Polemik Ekspor Pasir Laut, Muluskan Investasi Singapura di IKN Nusantara? |
![]() |
---|
Investor IKN Nusantara Khawatir Hasil Pilpres 2024, Jokowi Pastikan Aman Meski Ganti Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.