Ibu Kota Negara

Deforestasi dan Degradasi Hutan Masih Terjadi di IKN Nusantara, Forest City Jadi Visi yang Berat

Deforestasi dan degradasi hutan yang masih terjadi di IKN Nusantara membuat visi untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai Forest City semakin berat.

Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Kondisi pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kaltim, Februari 2023. Deforestasi dan degradasi hutan yang masih terjadi di IKN Nusantara membuat visi untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai forest city semakin berat. 

Beberapa faktor saat ini belum dapat terwujud konsep hutan hujan tropis karena tidak adanya sinkronisasi antar pemerintahan.

Kemudian eksploitasi hutan terhadap pembukaan infrastruktur juga mengakibatkan timbulnya berbagai macam konflik.

Menurut Wakil Rektor Bidang Umum, SDM, dan Keuangan, Unmul, Ir. Sukartiningsih dalam diskusi pakar kehutanan di Unmul tersebut konsep Forest City dapat tercapai jika ada peranan dari seluruh pihak.

Para pihak sebagai lembaga pendidikan, tidak akan bosan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam beberapa momen yang akan datang.

"Edukasi yang diberikan itu nantinya kita harapkan supaya rehabilitasi dapat dilakukan langsung oleh masyarakat kita," jelasnya.

Sukartiningsih juga ingin peranan media dalam membangun narasi untuk bersama mendukung restorasi tentu juga diperlukan.

Pertemuan ini, juga dipastikan bukan akhir dari upaya mewujudkan IKN dengan konsep Forest City.

Baca juga: PUPR Mulai Bangun Jembatan Balikpapan - PPU Akses ke IKN Nusantara, Duplikasi Jembatan Pulang Balang

"Nantinya akan ada pertemuan lanjutan dengan mengundang berbagai pihak terkait.

Agar kita juga bisa bersumbangsih dengan adanya IKN Nusantara di Kaltim ini melalui pemikiran," pungkasnya.

Transformasi menjadi Hutan Lagi Perlu 99 Tahun

Sebelumnya, Dalam Fisipol Leadership Forum Live bertajuk Transformasi Kalimantan Timur Sebagai IKN Baru Menuju Masyarakat Hijau yang digelar Selasa (23/5/2023) di Fisipol UGM, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dwiko Budi Permadi menyebut adanya ancaman deforestasi dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Deforestasi secara terencana terjadi pada sektor-sektor yang memanfaatkan lahan hutan, mengkonversi serta mengubah peruntukan lahan hutan.

"Pemerintah mengusung konsep IKN kota maju, pintar, hijau, Forest City, di mana 75 persen IKN merupakan kawasan hijau.

Namun, menjadi pertanyaan kritis karena status 256 ribu hektar itu hutan, jika 75 persen kawasan hijau berarti melakukan deforestasi sebesar 30 persen untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya," kata dia mengutip laman UGM, Rabu (24/5/2023).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Dwiko menjelaskan, dari laporan Bappenas diketahui bahwa kondisi hutan di kawasan IKN juga tidak berada dalam kondisi baik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved