Berita Nasional Terkini
Eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Kompol Chuck Putranto tak Dipecat Hanya Demosi 1 Tahun, Rekam Jejaknya
Eks Spri Ferdy Sambo babs. Kompol Chuck Putranto tak dipecat, hanya demosi 1 tahun. Berikut rekam jejaknya
Selain Chuck Putranto, mereka yang terjerat kasus perintangan penyidikan yakni:
- Ferdy Sambo: divonis mati atas kasus obstruction of justice dan pembunuhan berencana
- Hendra Kurniawan: divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.
- Agus Nurpatria: divonis pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurangan.
- Baiquni Wibowo: divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan
- Arif Rachman Arifin: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan
- Irfan Widyanto: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan
Baca juga: Ferdy Sambo Masih Lawan Vonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Kompak Ajukan Kasasi
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.