Berita Nasional Terkini

Eks Spri Ferdy Sambo Bebas, Kompol Chuck Putranto tak Dipecat Hanya Demosi 1 Tahun, Rekam Jejaknya

Eks Spri Ferdy Sambo babs. Kompol Chuck Putranto tak dipecat, hanya demosi 1 tahun. Berikut rekam jejaknya

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Sekretaris Pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto. Eks Spri Ferdy Sambo babs. Kompol Chuck Putranto tak dipecat, hanya demosi 1 tahun. Berikut rekam jejaknya. 

Selain Chuck Putranto, mereka yang terjerat kasus perintangan penyidikan yakni:

- Ferdy Sambo: divonis mati atas kasus obstruction of justice dan pembunuhan berencana 

- Hendra Kurniawan: divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

- Agus Nurpatria: divonis pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurangan.

- Baiquni Wibowo: divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan

- Arif Rachman Arifin: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan

- Irfan Widyanto: divonis pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Lawan Vonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Kompak Ajukan Kasasi

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved