Berita Nasional Terkini
Kasus Ferdy Sambo Cs Lanjut ke Kasasi, Ricky Rizal Ajukan Berkas pada 2 Mei 2023
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J takkan berhenti pada tingkat banding.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Ferdy Sambo cs lanjut ke kasasi, Ricky Rizal ajukan pada 2 Mei 2023.
Kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo cs masih terus berlanjut.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J takkan berhenti pada tingkat banding.
Sebab, kasus tersebut telah diajukan naik ke tahap kasasi pada hari ini, Jumat (28/4/2023).
Dalam keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak yang mengajukan kasasi ialah jaksa penuntut umum.
Baca juga: Hari Ini Putusan Banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Cs, Sidang Mulai Pukul 09.00 WIB
Kasasi diajukan atas empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawath, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Pada hari ini Jumat, 28 April 2023 pihak Kejaksaan mengajukan permohonan kasasi dengan datang ke PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap putusan banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri C, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan resminya.
Sementara dari pihak terdakwa, Djuyamto mengungkapkan belum ada yang menentukan sikap secara resmi terkait putusan banding.
"Dari pihak FS dkk belum ajukan sikap apakah akan ajukan kasasi atau tidak," katanya.
Meski belum resmi, kubu Ricky Rizal sudah memastikan bakal mengajukan upaya hukum kasasi.
Baca juga: Terbaru! Putri Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Ayah Divonis Mati, Suami Putri Candrawathi Ditinggal Teman
Rencananya, pengajuan resmi akan dilayangkan pada Selasa (2/5/2023) mendatang.
"Kita akan ajukan kasasi tanggal 2 Mei," kata penasihat hukum Ricky Rizal, Erman Umar saat dikonfirmasi pada Jumat (28/4/2023).
Sama dengan Ricky Rizal, kubu Kuat Maruf juga memastikan akan mengajukan kasasi.
Pengajuan kasasi secara resmi akan langsung dilakukan begitu tim penasihat hukum menerima pemberitahuan putusan banding.

"Iya (kasasi). Masih nunggu pemberitahuan putusan banding. Hingga saat ini belum kami terima," kata Irwan Irawan, penasihat hukum Kuat Maruf saat dihubungi pada Jumat (28/4/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.