PPDB 2023
Lulus PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD-SMP, Jangan Lupa Lapor Diri dan Daftar Ulang Sesuai Jadwal
Inilah langkah selanjutnya usai lulus seleksi PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP, jangan lupa lapor diri dan daftar ulang.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
balikpapan.siap-ppdb.com
Laman seleksi PPDB Balikpapan 2023 SMP, jangan lupa lapor diri dan daftar ulang jika lulus.
4. Fotocopy KTP salah satu Orangtua/Wali sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
5. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
6. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
7. Fotocopy Kartu Afirmasi 1 lembar (tunjukkan asli)
8. Fotocopy Piagam/Sertifikat Penghargaan sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
Disclaimer: Berkas yang dibutuhkan untuk daftar ulang setiap sekolah bisa saja berbeda. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.