PPDB 2023

Lulus PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD-SMP, Jangan Lupa Lapor Diri dan Daftar Ulang Sesuai Jadwal

Inilah langkah selanjutnya usai lulus seleksi PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP, jangan lupa lapor diri dan daftar ulang.

balikpapan.siap-ppdb.com
Laman seleksi PPDB Balikpapan 2023 SMP, jangan lupa lapor diri dan daftar ulang jika lulus. 

4. Fotocopy KTP salah satu Orangtua/Wali sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

5. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

6. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

7. Fotocopy Kartu Afirmasi 1 lembar (tunjukkan asli)

8. Fotocopy Piagam/Sertifikat Penghargaan sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli) 

Disclaimer: Berkas yang dibutuhkan untuk daftar ulang setiap sekolah bisa saja berbeda. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved