Breaking News

Ibu Kota Negara

Deputi Ajak ASN di Kaltim Gabung di Otorita IKN Nusantara, Alimuddin: Potensi Lokal Jangan Kalah

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Alimuddin mengajak, ASN di Kaltim untuk bergabung

TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Alimuddin mengajak, AN di Kaltim untuk bergabung.TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Alimuddin mengajak ASN di Kaltim untuk bergabung.

Karena nantinya jumlah ASN di IKN Nusantara mencapai 11.274 orang.

Mereka berasal dari 40 kementerian dan lembaga, serta serta TNI/Polri sebanyak 5.716 personel.

Menurutnya, jangan nanti ketika telah terlaksana Pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) orang daerah tidak bisa ikut bekerja, padahal mempunyai talenta.

"Jangan begitu penuh sudah, mau masuk, nunggu dulu dong. Kami ajak putra-putri kita, bagian dari histori IKN ini, dan potensi orang lokal tidak kalah, mereka lebih dulu dan lebih maju, kita tunjukkan itu," jelas Alimuddin.

Baca juga: Lingkar Tambang Ilegal di IKN Nusantara, Polda Kaltim dan Badan Otorita Buat Satgas Terpadu

Baca juga: Kemendagri Apresiasi Sikap Pemprov DKI Jakarta Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Apalagi tahun 2024 menjadi momentum penting Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan menjalankan fungsi pelayanan sebagai pemerintah daerah.

Di dalamnya juga termasuk bakal memberikan layanan bagi warga yang bertempat tinggal di IKN Nusantara.

Pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilaksanakan awal tahun depan diungkapkan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Nusantara Alimuddin.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah khusus ditarget berjalan setidaknya Juli 2024 mendatang untuk dan telah terbangunnya kantor khusus Otorita IKN di Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Wilayah ini masuk area Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN atau PP 27/2023.

Beleid itu diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2023.

"Setidaknya tahun depan di bulan Februari sudah harus siap," tegasnya, Sabtu (1/7/2023).

Sementara pada Pasal 2 PP 27/2023, kewenangan Otorita IKN Nusantara mencakup semua urusan pemerintahan, kecuali urusan pemerintahan absolut.

Diantaranya seperti urusan politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved