Berita Samarinda Terkini
DPRD Geram Atas Jukir Liar di Tepian Samarinda, Warga Harus Berani dan tak Takut
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Joha Fajal mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk ketatkan jukir binaan.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Samarinda geram atas aktivitas juru parkir liar (Jukir) di kawasan Tepian Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur.
Disampaikan melalui Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Joha Fajal mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk ketatkan jukir binaan.
Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan beredarnya di beberapa sosial media Kota Samarinda terkait penarikan biaya retribusi parkir yang dilakukan para jukir liar di Kawasan Tepian Kota Samarinda.
“Salah satu yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menempatkan juru parkir yang sesuai yang ditentukan atau ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub),” tegas Joha kepada TribunKaltim.co via telepon, Sabtu (1/7/2023).
Baca juga: Pengelola Minimarket Akui Tak Mudah Atasi Juru Parkir Liar, Ungkap Siapa yang Bermain di Belakangnya
Menurutnya, diperlukan adanya penegasan dan perketatan terkait jukir binaan adalah untuk meminimalisir kecemasan dan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan kendaraan.
“Jukir binaan ini kan nantinya buat masyarakat juga tenang kalau mau berkunjung di suatu tempat, dan juga harganya sesuai,” ungkap Joha.
Lebih lanjut, Joha berharap agar Pemkot Samarinda kembali menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius.
“Harapannya kami ya sama dengan harapan masyarakat, artinya pada saat berkunjung di suatu tempat motor atau mobil diparkir, dia merasa tenang karena ada fasilitas yang punya pemerintah atau ada yang di tunjuk oleh pemerintah karena sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Baca juga: Keluh Kesah Warga Samarinda Atas Tarif Parkir Jukir Liar, Kalahkan Mal
Joha juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam memantau jukir liar yang masih ada di kawasan Tepian Samarinda.
“Tetapi kalau masih ada ditemukan kasus seperti ini, ya harus kita pantau terus, dan masyarakat harus membantu dalam memantau, jika ada kejadian minta bayar parkir dan ada unsur paksaan, segera laporkan,” pungkasnya.
Terulang Lagi Langsung Laporkan
Beberapa waktu lalu beredar video di sosial media terdapat para aparat penegak hukum berhasil mengamankan juru parkir atau jukir liar di kawasan Tepian Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sebelumnya dikabarkan bahwa jukir liar di kawasan Tepian Samarinda, mematok harga mulai dari Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu per motor.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal, mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ke depannya terjadi lagi.
“Jika terjadi lagi penarikan parkir dari jukir liar, masyarakat jangan kasih, langsung laporkan,” tegas Joha saat dihubungi TribunKaltim.co via telepon pada Sabtu (1/6/2023).
Baca juga: Cegah Jukir Liar, Komisi II DPRD Desak Pemkot Segera Berlakukan E-Parking di Samarinda
Kapolda Kaltim Hadiri Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Gelora Kadrie Oening Samarinda |
![]() |
---|
Perayaan HUT ke-80 RI di Samarinda Dipastikan Beda, Lomba dan Kemeriahan Sampai ke Tingkat RT |
![]() |
---|
Pimpin Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan, Ini Pesan Pangdam VI/Mulawarman |
![]() |
---|
Danrem 091/ASN Gandeng Komunitas Motor Meriahkan Peringatan HUT RI di Samarinda |
![]() |
---|
Cerita Warga Lempake Samarinda Putus Asa Cari Gas 3 Kg, Sempat Pikir Pakai Kayu Bakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.