Berita DPRD Samarinda

Cegah Jukir Liar, Komisi II DPRD Desak Pemkot Segera Berlakukan E-Parking di Samarinda

Penerapan pembayaran parkir nontunai di kota Samarinda diminta agar segera dimasifkan oleh Komisi II DPRD kota Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Pembayaran parkir di Kota Samarinda akan diwajibkan secara nontunai. Komisi II DPRD Kota Samarinda mendesak agar pembayaran parkir nontunai segera dimasifkan. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerapan pembayaran parkir nontunai di Kota Samarinda diminta agar segera dimasifkan oleh Komisi II DPRD kota Samarinda.

Hal itu dimaksudkan untuk segera mengurangi keberadaan juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi di sejumlah tempat dan menarik uang parkir secara tidak berdasar.

Setelah diluncurkannya kartu E-Money sebagai media pembayaran parkir nontunai ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin mendorong agar pemerintah kota bisa segera memperluas penerapan E-Parking di Kota Tepian.

Menurutnya jika E-Parking sudah diterapkan mulai saat ini, maka tidak semakin banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bocor akibat parkir masyarakat yang tidak masuk ke kas daerah.

"Keinginan walikota untuk menerapkan E-Parking ini sudah sangat tepat sekali, karena daerah-daerah lain sudah sangat jauh lebih dulu melakukan itu," tutur Fuad Fakhruddin, Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Jadwal Penerapan e-Parking di Samarinda, Gaji Jukir Naik Rp 2,1 Juta per Bulan

Baca juga: Andi Harun Targetkan Tahun Ini E-Parking Diterapkan di Semua Lokasi Parkir di Samarinda

Potensi PAD yang dinilai besar dari sektor perparkiran disebut anggota dewan dari fraksi Gerindra ini menjadi kesempatan bagi pemkot untuk menambah kas yang nantinya dapat diperuntukkan bagi pembangunan daerah.

Jika pembayaran parkir secara manual terus dibiarkan, Fuad Fakhruddin mengkhawatirkan persoalan jukir liar dan kebocoran PAD ini tidak akan pernah terselesaikan.

"Kalau yang dikatakan walikota di DPRD waktu itu potensi (parkir) memang sangat besar bisa mencapai Rp 1 triliun, selain itu dengan E-Parking ini kan nantinya parkir akan ditata oleh petugas resmi, seperti yang kita lihat di Pasar Segiri, kemudian Pasar Sungai Dama penataannya sudah sangat baik," ujarnya.

Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan pun telah meluncurkan kartu E-Money yang akan menjadi sarana pembayaran parkir nontunai.

Walikota menargetkan pembayaran seluruh tempat parkir kendaraan di Kota Samarinda wajib dilakukan secara nontunai mulai pertengahan bulan April 2022.

Baca juga: Terus Godok Potensi Parkir, Pemkot Samarinda Optimalkan PAD Lewat E-Parking dan Berlangganan

Sejumlah tempat umum seperti mal dan hotel pun telah diajak koordinasi dengan Dishub untuk menerapkan sistem parkir cashless ini.

"Jadi harus segera dimasifkan, kalau (bayar) pakai manual terus, sampai kapanpun jukir liar ini tidak pernah selesai," ucap Fuad Fakhruddin. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved