PPDB 2023

Akhir dari Polemik PPDB di SMAN 8 Samarinda, Pihak Sekolah Verifikasi Ulang Secara Terbuka

Itu dilakukan bersama forum RT se-Kelurahan Karang Asam Ulu dan orangtua calon pelajar yang masuk dalam zona RT

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pihak SMAN 8 Samarinda melakukan verifikasi ulang secara langsung di hadapan orangtua calon siswa terkait hasil PPDB 2023 yang sempat diprotes oleh sejumlah warga di Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, di Kelurahan Karang Asam Ulu, Senin (3/7/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seminggu berlalu, akhirnya sengketa proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Samarinda diselesaikan oleh pihak sekolah.

Itu dilakukan bersama forum RT se-Kelurahan Karang Asam Ulu dan orangtua calon pelajar yang masuk dalam zona RT Prioritas atau bina lingkungan, Senin (3/7/2023).

Penyelesaian itu dilakukan di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu dan dihadiri langsung Lurah Karang Asam Ulu, Kumala.

Di hadapan para orangtua calon siswa yang sempat melakukan protes akan hasil seleksi PPDB itu, Kepala SMAN 8 Samarinda, Norhayati menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data pendaftar yang sebelumnya diduga bermasalah.

Baca juga: Para Orangtua Geruduk SMAN 8 Samarinda, Tuding Ada Kecurangan Seleksi PPDB

Diketahui sebelumnya, Norhayati telah membawa 20 berkas pendaftar yang telah lolos verifikasi zona RT prioritas ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan terkait keabsahan Kartu Keluarga (KK).

Ia menyebutkan, dari 20 berkas KK tersebut ada 8 KK yang dinyatakan oleh Disdukcapil sudah sesuai dengan zona RT prioritas.

"Sebenarnya sepuluh sudah sesuai, tapi sebelumnya ada dua menggunakan KK lama," jelas Norhayati.

Kemudian 10 KK yang masih mencurigakan dilakukan verifikasi langsung di kantor kelurahan di hadapan orangtua serta calon pelajar.

Baca juga: Hasil Mediasi Soal PPDB di SMAN 8 Balikpapan, Pihak Sekolah Fasilitasi Anak Yatim dan Kurang Mampu

Hasilnya, lanjut Norhayati, dari 10 data itu ada dua yang sudah anulir.

Kemudian ada tiga yang datanya sudah sesuai setelah di crosscheck atau periksa dengan ketua RT juga dinyatakan lolos verifikasi.

Sisanya lima KK dikatakannya tidak sesuai dengan data yang di Disdukcapil karena tanggal dan tahun, setelah diperiksa ulang memang memiliki data yang tidak sesuai sehingga turut dianulir atau dibatalkan.

"Dengan demikian terdapat 7 pendaftar yang sebelumnya telah lolos, dicoret atau batal masuk di SMAN 8," tegasnya.

"Selain karena tanggal dan tahun KK-nya, penyebab anulir karena ada pendaftar yang sebenarnya sudah pindah (tidak lagi tinggal di wilayah Karang Asam Ulu.

Meski telah tersedia 7 bangku kosong, nyatanya masih belum belum memenuhi kebutuhan zona RT prioritas.

Pasalnya diketahui sebanyak 31 anak di sekitar SMAN 8 belum tertampung.

Terkait hal itu dikatakannya pihaknya tidak dapat memberikan solusi sebab yang dalam wewenang Disdikbud Kaltim dan sistem dapodik yang diatur oleh pusat.

Baca juga: SMAN 8 Balikpapan Kekurangan Lokal, Satu Rombongan Belajar Terpaksa Tempati Lab Fisika

"Tidak bisa kaya dulu tumpang-tumpang asal bisa beli kursi, duduk. Kalau di dapodik tidak bisa. Kalau ketentuannya 10 maka 10," ujarnya.

"Lebih satu saja maka merah. Artinya rapornya nanti tidak keluar dan lain hal. Tentu menyulitkan mereka sendiri kalau dipaksa," jelasnya.

Ilustrasi raih pendidikan setinggi-tingginya, bisa menggali ilmu dari membaca buku.
Ilustrasi raih pendidikan setinggi-tingginya, bisa menggali ilmu dari membaca buku. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

 

Sementara itu, Ketua RT 16, Totok menyatakan puas dengan dilakukannya pertemuan serta memverifikasi secara langsung beberapa berkas pendaftar.

Meski ada kekecewaan namun kami juga tidak bisa memaksakan, karena penerimaan sekolah (SMAN 8) juga diatur oleh sistem.

"Namun kami berharap ada solusi untuk anak-anak yang tidak tertampung," singkatnya.

Dugaan Kecurangan Seleksi

Diberitakan sebelumnya, belasan ketua RT dan warga yang tinggal di sekitar SMA Negeri 8 Samarinda melayangkan protes ke pihak sekolah yang terletak di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Sabtu 24 Juni 2023. 

20230703_Karang Asam Ulu Samarinda Kaltim
Pihak SMAN 8 Samarinda melakukan verifikasi ulang secara langsung di hadapan orangtua calon siswa terkait hasil PPDB 2023 yang sempat diprotes oleh sejumlah warga di Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, di Kelurahan Karang Asam Ulu, Senin (3/7/2023). 

Aksi protes itu dilakukan lantaran adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023-2024 pada 12 hingga 14 Juni 2023.

Dalam proses seleksi penerimaan itu disebutkan banyak calon pelajar yang masuk dalam zona bina lingkungan RT tidak lolos seleksi.

Sehingga memicu keresahan orangtua calon pelajar. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved