Berita Nasional Terkini

Blak-blakan Dito Ariotedjo Beber Motif Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini, Ingin Namanya Dibersihkan

Blak-blakan Dito Ariotedjo beber motif penuhi panggilan Kejagung hari ini. Menpora Dito Ariotedjo ingin namanya dibersihkan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo - Blak-blakan Dito Ariotedjo beber motif penuhi panggilan Kejagung hari ini. Menpora Dito Ariotedjo ingin namanya dibersihkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Dito Arietedjo yang menyita perhatian publik.

Menpora, Dito Ariotedjo memenuhi pemanggilan Kejagung, Senin 3 Juli 2023.

Usai diperiksa oleh Kejagung, secara blak-blakan Dito Ariotedjo beber motif penuhi panggilan Kejagung hari ini.

Selain untuk memenuhi pemeriksaan Kejagung, kepada awak media, Menpora Dito Ariotedjo berharap agar namanya dibersihkan bila isu yang merebak terkait dirinya terlibat pusara dugaan korupsi BTS tak benar.

Ya, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, sudah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (3/7/2023).

Sebagai informasi Kejagung memanggil Dito untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung.

Setelah pemeriksaan tersebut, Dito mengucapkan terima kasih kepada Kejagung karena sudah memproses mengenai hal tersebut secara resmi.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Terjawab Sudah Dito Ariotedjo Anak Siapa, Inilah Profil dan Biodata Menpora Pengganti Zainudin Amali

Dito menyatakan, juga ingin segera mengklarifikasi soal tuduhan dirinya menerima Rp27 miliar.

"Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami, ini untuk materi detailnya lebih baik yang berwenang menjelaskan," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin.

Menpora itu pun kemudian berharap, pemeriksaan resmi yang sudah dijalaninya bisa membersihkan namanya dan dapat mengembalikan kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokow) hingga masyarakat yang sudah diberikan kepadanya.

"Saya harap dengan proses resmi ini, nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini nanti bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya," harapnya.

Dito mengaku, dirinya hadir dalam pemeriksaan Kejagung tersebut karena ia memiliki beban moral.

Baca juga: Update Korupsi BTS Kominfo, Menpora Bakal Diperiksa Kejagung, Bagaimana Keterkaitan Dito Ariotedjo?

Dikatakannya, ia diberi amanah oleh Presiden Jokowi sehingga ia merasa harus meluruskan permasalahan tersebut. agar mengembalikan kepercayaan publik kembali.

"Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapatkan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda dan saya memiliki keluarga, yang di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini," katanya.

Dito juga menegaskan, kehadirannya di Kejagung hari ini adalah sebagai individu atau warga negara biasa, bukan datang sebagai Menpora karena tuduhan yang dilayangkan itu sebelum dirinya resmi menjadi Menpora.

"Kehadiran saya hari ini sebagai individu, bukan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, karena tuduhannya itu Dito sebagai warga negara biasa dan itu periode waktunya juga sebelum saya menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Dito.

"Saya harap kita dapat tetap di-support dan juga saya berjanji, saya akan berjuang untuk membalikkan lagi citra kita dan juga kepercayaan masyarakat yang mungkin hari ini menjadi tanda tanya," pungkasnya.

Dito Disebut Menerima Rp 27 Miliar

Beredar isu, Dito disebutkan menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, terungkap bahwa Dito menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.

"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Dalam perkara korupsi proyek BTS ini, Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana pada Selasa (4/7/2023) lusa.

Dirinya akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.

Baca juga: Kejagung Periksa Menpora terkait Korupsi BTS Kominfo Hari Ini, Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi BTS ini, JPU telah membacakan dakwaan bagi tiga orang, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu, Anang Latif juga didakwa Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harapan Menpora Dito Ariotedjo usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung: Semoga Bisa Bersihkan Nama Saya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved