PPDB 2023
Hari Terakhir! Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD-SMP Bagi yang Lulus
Jangan lupa untuk melakukan daftar ulang PPDB Balikpapan 2023 untuk jenjang SD dan SMP bagi yang lulus, karena hari ini hari terakhir.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Menu lapor diri ini terbuka pada 1-3 Juli 2023.
Usai melaporkan diri secara online, peserta didik datang ke sekolah untuk mengumpulkan berkas.
Berikut persyaratan pengumpulan berkas sebagaimana dikutip dari laman sekolah SMPN 3 Balikpapan.
1. Menyerahkan bukti lapor diri
2. Surat pernyataan dapat di download di web sekolah masing-masing
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
4. Fotocopy KTP salah satu Orangtua/Wali sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
5. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
6. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
7. Fotocopy Kartu Afirmasi 1 lembar (tunjukkan asli)
8. Fotocopy Piagam/Sertifikat Penghargaan sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
Disclaimer: Berkas yang dibutuhkan untuk daftar ulang setiap sekolah bisa saja berbeda. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.