PPDB 2023

Hari Terakhir! Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD-SMP Bagi yang Lulus

Jangan lupa untuk melakukan daftar ulang PPDB Balikpapan 2023 untuk jenjang SD dan SMP bagi yang lulus, karena hari ini hari terakhir.

balikpapan.siap-ppdb.com
Laman PPDB Balikpapan 2023 SD-SMP, jangan lupa daftar ulang untuk yang lulus. 

Menu lapor diri ini terbuka pada 1-3 Juli 2023.

Usai melaporkan diri secara online, peserta didik datang ke sekolah untuk mengumpulkan berkas.

Berikut persyaratan pengumpulan berkas sebagaimana dikutip dari laman sekolah SMPN 3 Balikpapan.

1. Menyerahkan bukti lapor diri

2. Surat pernyataan dapat di download di web sekolah masing-masing

3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

4. Fotocopy KTP salah satu Orangtua/Wali sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

5. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

6. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)

7. Fotocopy Kartu Afirmasi 1 lembar (tunjukkan asli)

8. Fotocopy Piagam/Sertifikat Penghargaan sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli) 

Disclaimer: Berkas yang dibutuhkan untuk daftar ulang setiap sekolah bisa saja berbeda. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved