CPNS 2023
Update CPNS 2023, 4 Formasi Jalur Khusus Ini Diprioritaskan, Apa Bedanya dengan Formasi Prioritas?
Info terbaru rekrutmen CPNS 2023, 4 formasi jalur khusus ini diprioritaskan, apa bedanya dengan formasi prioritas?
2. Formasi untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat
Formasi khusus untuk pemuda, putra dan putri Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti.
3. Formasi untuk penyandang disabilitas
Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kuota 2 persen dari jumlah Kuota total di instansi.
Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.
4. Formasi untuk diaspora
Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan bekerja atau sedang menempuh pendidikan.
Baca juga: Berapa Batas Usia CPNS 2023? Simak Informasi Lengkap dan kualifikasi Hingga Cara pengisian Formasi
Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.
Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul CPNS 2023: Selain Formasi Prioritas Ada Juga Formasi Jalur Khusus, Catat Kategorinya Jangan Keliru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.