PPDB 2023
Ada Blacklist! Tahapan setelah Lapor Diri PPDB Online Jakarta 2023 dan Cara Daftar Ulang SIAP PPDB
Inilah tahapan setelah lapor diri PPDB online Jakarta 2023 dan cara daftar ulang PPDB online di SIAP PPDB Jakarta 2023 ppdb.jakarta.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah tahapan setelah lapor diri PPDB online Jakarta 2023 dan cara daftar ulang PPDB online di SIAP PPDB Jakarta 2023 ppdb.jakarta.go.id.
Ulasan seputar tahapan setelah lapor diri ppdb online Jakarta 2023 dan cara daftar ulang PPDB online 2023 sedang menjadi sorotan.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2023/2024 kini memasuki tahap lapor diri.
Khususnya bagi peserta didik SD jalur Zonasi, Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas; SMP jalur prestasi akademik dan non-akademik, Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas; SMA/SMK jalur prestasi akademik dan non-akademik, Afirmasi bagi Anak Penyandang Disabilitas, dan PPDB bersama tahap 1.
Baca juga: Perhatikan Jam Daftar Ulang! Cek Hasil Seleksi PPDB Kota Bekasi 2023 SD/SMP di ppdb.bekasikota.go.id
Jadwal lapor diri PPDB Jakarta 2023 dibuka mulai hari ini, Kamis 15 Juni pukul 08.00 WIB dan ditutup pada Jumat 16 Juni 2023 pukul 14.00 WIB.
Artinya bagi peserta didik yang mendaftar melalui jalur di atas, diberi waktu untuk lapor diri hingga besok pukul 14.00 WIB.
Lantas setelah lapor diri PPDB online apa yang harus dilakukan?
Official Twitter PPDB DKI Jakarta menjelaskan, bahwa setelah melakukan lapor diri, langkah selanjutnya dapat menghubungi sekolah yang diterima masing-masing setelah semua jalur PPDB selesai.
Pun dipastikan juga untuk download atau cetak tanda bukti lapor diri.
Melalui Twitter resminya juga dijelaskan bahwa lapor diri sama dengan daftar ulang.
Hal itu disampaikan menanggapi Twit yang menanyakan terkait langkah setelah lapor diri dan jadwal daftar ulang.
"Hai kak, daftar ulang sama dengan lapor diri ya. Setelah melakukan lapor diri, langkah selanjutnya dapat menghubungi sekolah yang diterima masing-masing setelah semua jalur PPDB selesai ya kak," Twit @PPDBDKI1.
Lapor diri merupakan tahap akhir dari PPBD DKI Jakarta 2023 yang dilakukan dengan cara login situs ppdb.jakarta.go.id dengan mengklik tombol LAPOR DIRI.
Kemudian, cetak dan simpan bukti lapor diri PPDB Jakarta 2023.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB Jalur Selanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230704_Cara-Lapor-Diri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.