Berita Nasional Terkini

Dituding Jadi Beking Panji Gumilang dan Al-Zaytun, Moeldoko Marah: Emang Gue Preman Apa

Dituding jadi beking Panji Gumilang dan Al-Zaytun, Kepala Staf Presiden Moeldoko marah: Emang gue preman apa.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews
Kepala Staf Presiden Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin, (3/7/2023) (kiri). Dituding jadi beking Panji Gumilang dan Al-Zaytun, Kepala Staf Presiden Moeldoko marah: Emang gue preman apa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dituding jadi beking Panji Gumilang dan Al-Zaytun, Kepala Staf Presiden Moeldoko marah: Emang gue preman apa.

Moeldoko berang atas isu yang mengaitkan dirinya dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ia mengaku sudah tahu sosok yang menggoreng isu tersebut.

Moeldoko mengakui pernah berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun saat ini menjabat sebagai Pangdam.

Namun. Moeldoko tidak suka dirinya disebut beking dari Ponpes tersebut.

Baca juga: Blak-blakan Eks Aktivis NII 1996 Bongkar Doktrin Panji Gumilang Rekrut Santri Ponpes Al-Zaytun

"Jangan Mantan Panglima (TNI) dibilangnya beking, emang gue preman apa, nggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin, (3/7/2023).

Moeldoko heran, dirinya terus disangkut-pautkan dengan Ponpes yang kini sedang dirundung polemik tersebut.

Moeldoko mengaku tahu sosok yang terus menggoreng isu itu.

Hanya saja Moeldoko enggan menyebutkan siapa orang tersebut.

"Saya sudah tahu siapa yang goreng itu, saya sudah tahu. Tujuannya apa saya tahu," kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan saat dirinya menjadi Panglima Kodam (Pangdam), pernah masuk ke Ponpes tersebut.

Ia bahkan sempat mengatakan kepada Panji Gumilang bahwa akan menindak apabila Ponpes tersebut bermasalah.

Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pernah Dibui Kasus Pemalsuan Dokumen dan Pecat Ratusan Guru Ponpes Al-Zaytun

"Sebagai warga negara nggak ada kekebalan, siapa saja, periksa saja. Saya sering tegaskan, saya sudah bicara ke Pak Panji Gumilang, Hey macem macem gue orang pertama yang akan beresin. Jadi saya mulai Pangdam itu sudah datang ke Al Zaytun, untuk melihat secara pasti apa yang dilakukan di sana. Begitu ada penyimpangan saya orang pertama yang bertindak," katanya.

Hanya saja Moeldoko mengingatkan bahwa perlu pendekatan dalam menyelesaikan masalah Ponpes Al-Zaytun.

Jangan sampai karena persepsi yang berkembang, ada spekulasi dan penghakiman oleh publik yang berdampak pada puluhan ribu siswa atau santri Ponpes itu.

"Tetapi jangan karena persepsi yang berkembang mengadili seseorang, itu yang saya tekankan. Di sana ada puluhan ribu mahasiswa, ada santri. Jangan gak karu-karuan, gara gara persepsi yang berkembang seperti ini. Ambil langkah langkah apa itu persuasif bersifat mendidik, apakah itu law enforcement, kita semua punya instrumentnya. Kenapa kita mesti berspekulasi," pungkasnya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin, (3/7/2023).
Kepala Staf Presiden Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin, (3/7/2023). (Taufik Ismail)

Ustadz Abdul Somad, UAH, dan Habib Luthfi Bakal jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Al Zaytun

Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Adi Hidayat (UAH), dan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya bakal jadi saksi ahli kasus Panji Gumilang Al Zaytun.

Hari ini, Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren/Ponpes Al Zaytun memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Panji Gumilang sudah tiba di Bareskrim sejak siang tadi, sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (3/7/2023).

Sementara itu, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan bukti tambahan atas laporan yang dia buat terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Aset Al Zaytun Dibekukan, Pernyataan Terbaru Bareskrim Polri Soal Panji Gumilang

Ihsan menyatakan bukti-bukti tambahan yang diberikan ke penyidik merupakan isi ceramah Panji Gumilang yakni pimpinan ponpes tersebut.

"Bukti tambahan sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video rekaman. Video ceramahnya Panji Gumilang, dari media mainstream," ucapnya.

Di sisi lain, Ihsan mendapat bocoran soal saksi yang akan diperiksa dari kalangan penceramah kondang yang bakal dipanggil penyidik sebagai saksi ahli.

Mereka adalah Seperti Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad, sampai Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.

"Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," ujarnya.

"Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," tambah dia.

Baca juga: Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa, Sempat Acungkan Jempol

Dilaporkan ke Bareskrim

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

"Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.

Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Bukan hanya shaf yang beda. Bacaan syahadat versi Panji Gumilang yang masih dipakai di Ponpes Al Zaytun.
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Bukan hanya shaf yang beda. Bacaan syahadat versi Panji Gumilang yang masih dipakai di Ponpes Al Zaytun. (KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI)

Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/6/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Panji.

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (3/6/2023).

Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, dia tak menyebut secara pasti kapan para saksi ahli tersebut diperiksa terkait kasus ini.

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya.

Panji Gumilang Al Zaytun Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa, Sempat Acungkan Jempol

Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa, ia pun sempat acungkan jempol kepada wartawan.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, kembali muncul di publik.

Kali ini Panji Gumilang datang ke Bareskrim Polri.

Ia menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang.

Kehadiran Panji ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Siapa Panji Gumilang dan Kasus yang Kontroversi? Profil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Pernah Dipenjara

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Panji tiba di Bareskrim Polri didampingi sejumlah orang pukul 13.50 WIB.

Ia mengenakan kemeja panjang biru dongker dan memakai kacamata.

Ketika berjalan di tengah sejumlah awak media yang meliput, Panji Gumilang melambaikan tangan dan tersenyum.

Panji juga sempat mengacungkan jempol.

Meski demikian, ia tak banyak bicara di hadapan awak media.

Sebelumnya, kehadiran Panji Gumilang siang ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang yang dipanggil hari ini jam 10 tadi sudah dikonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13-14 yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Berita Terkini Ponpes Al Zaytun, Biodata/Profil dan Ulasan Siapa Istri Panji Gumilang Lengkap Nama

Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan memeriksa Panji atas laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

Sejauh ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi hingga ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sedang memeriksa beberapa saksi, juga penyidkk sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari ahli Kemenag, MUI yang nantinya digunakan apakah itu akan bisa digunakan penyielidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Diketahui, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terletak di Indramayu, Jawa Barat.

Ponpes Al-Zaytun mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelapor Bocorkan Penceramah Kondang Akan Diperiksa soal Kasus Ponpes Al-Zaytun dan Moeldoko Berang Disebut Beking Al-Zaytun: Emang Gue Preman Apa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved