CPNS 2023
SSCASN.BKN.GO.ID 2023 Dibuka September! Inilah Kuota Formasi CPNS 2023 dan PPPK dan Link Pendaftaran
SSCASN.BKN.GO.ID 2023 akan dibuka pada bulan September 2023 mendatang, inilah kuota formasi CPNS 2023 dan PPPK lengkap link pendaftaran.
TRIBUNKALTIM.CO - SSCASN.BKN.GO.ID 2023 akan dibuka pada bulan September 2023 mendatang, inilah kuota formasi CPNS 2023 dan PPPK lengkap link pendaftaran.
SSCASN.BKN.GO.ID 2023 adalah portal resmi yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK pada bulan September 2023 mendatang.
Sebagai informasi, penerimaan CPNS dan PPPK 2023 mendatang juga menyediakan kuota untuk tenaga dosen.
Sebagaimana diungkapkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023), sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 berjumlah 1.030.751 formasi.
Baca juga: Ada 1 Juta Formasi! Terjawab Kapan Pembukaan CPNS 2023 SSCASN, Cek Info Tes CPNS 2023 Kapan Dibuka
Rinciannya, formasi CPNS 2023 untuk dosen berjumlah 15.858.
Sedangkan CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya berjumlah 18.595 formasi.
Selanjutnya posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebanyak 6.742.
"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas dikutip Kompas.com.
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.
Dalam penerimaan CPNS dan PPPK nanti, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan berjumlah 6.259 sehingga total berjumlah 1.030.751.
Anas mengatakan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali. Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

"Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan.
Tapi nanti akan kami kaji lagi," tambahnya.
Ada 1.030.000 formasi CPNS yang diusulkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Namun, 80 persen di antaranya diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.