Berita Nasional Terkini

Panglima TNI Jelaskan soal Uang Tebusan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Kata Pengamat

Panglima TNI Yudo Margono sebut alasan penuhi tebusan Rp 5 miliar demi bebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua. Kata pengamat terkait hal ini

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat memimpin rapat koordinasi (rakor) KTT ke-42 ASEAN Summit di Posko Kogabpadpam, Davina Room Hotel Sylvia, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023). Panglima TNI Yudo Margono sebut alasan penuhi tebusan Rp 5 miliar demi bebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua. Kata pengamat terkait hal ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Upaya pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens yang disandera oleh KKB Papua akan segera memasuki babak baru.

Kini, Pemerintah telah menyatakan siap menyanggupi uang tebusan Rp 5 Miliar demi membebaskan pilot Susi Air.

Pangalima TNI Laksamana Yudo Margono memberi penjelasan terkait alasan Pemerintah berkenan menyanggupi uang tebusan Rp miliar untuk bebaskan pilot Susi Air tersebut.

Simak ulasan Pengamat soal langkah Pemerintah dan Panglima TNI penuhi uang tebusan Rp 5 Miliar untuk bebaskan pilot Susi Air tersebut. 

Menurut Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.

Yudo Margono berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa Methrtens maupun masyarakat di sekitar.

"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu," kata Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Oleh karena itu, Yudo Margono menyebut bahwa pemerintah bakal memenuhi permintaan tersebut demi keselamatan semua pihak.

Ia pun berpendapat, langkah pemerintah menuruti permintaan kelompok kriminal tidak akan menjadi preseden buruk karena pemerintah lebih mengutamakan kemanusiaan.

"Kemanusiaan kan enggak ada harganya, enggak bisa dihargai seberapa pun, apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia," ujar Yudo.

Baca juga: Dibongkar Mahfud MD, Terkuak 2 Kesulitan TNI-Polri Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua

Ambang Batas Negosiasi

Sementara itu, Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai bahwa pemerintah telah memberi batas kepada KKB dengan menyiapkan uang tebusan itu demi menyelamatkan nyawa pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut. 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, Khairul Fahmi mengatakan bahwa uang tebusan yang diminta oleh KKB tersebut merupakan bagian dari negosiasi.

Menurut dia, batas maksimum atas permintaan yang diajukan KKB itu hanya sampai pada angka uang tebusan, bukan yang lain.

“Tawaran itu masih merupakan bagian dari negosiasi,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi pada Senin (3/7/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

“Melalui tawaran yang disertai penolakan untuk mengakomodir tuntutan referendum dan senjata, pemerintah sekaligus telah menyampaikan dan menunjukkan ambang batas negosiasi.” 

Fahmi menambahkan, komunikasi antara pemerintah melalui stakeholders terkait dengan kelompok bersenjata itu tak boleh mengalami kebuntuan.

Sebab, khawatir justru dapat berakibat fatal. 

Baca juga: Berita KKB Papua Terbaru: Nasib Pilot Susi Air Tergantung Negosiasi dengan Kelompok Egianus Kogoya

Diketahui, KKB sebelumnya mengancam bakal menembak mati pilot Susi Air bila keinginan mereka tidak dipenuhi.

KKB sempat mengultimatum bakal membunuh pilot itu pada 1 Juli 2023.

“Karena itu tidak ada salahnya jika pemerintah menyodorkan tawaran memberi sejumlah uang jika pilot Susi Air dibebaskan,” ucap Fahmi.

“Selanjutnya tinggal menunggu tanggapan pihak KKB atas tawaran itu.

Apakah akan menerima dengan syarat tertentu misalnya, atau akan menolak dan memperbarui tuntutannya.”

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: KKB Papua Ancam Tembak Pilot Susi Air Hari Ini, TNI: Mereka Tahu Konsekuensinya, Memudahkan Operasi

"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," ucap Benny.

Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi.

Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB Egianus Kogoya tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," kata Benny.

Adapun pilot Philips disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP).

Philip dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.

Adapun kelima OAP telah kembali ke rumahnya masing-masing.

Sementara itu, kapten Philip Mark Mehrtens masih disandera hingga kini.

Baca juga: Licik! KKB Pimpinan Egianus Kogoya Bunuh Dua Warga untuk Pecah Fokus Aparat Bebaskan Pilot Susi Air

(*)

Berita Nasional Terkini

Berita pilot Susi Air

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved