Berita Samarinda Terkini

Entaskan Narkoba di Samarinda, BNNK Mulai dari Dua Kelurahan Ini

Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Samarinda gencar mengentaskan narkoba dengan cara menobatkan dua kelurahan sebagai kampung bersinar (bersih

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Ketua BNNK Samarinda, Kombes Pol Wiwin Fitra saat ditemui dalam Deklarasi Kampung Bersinar (bersih dari narkoba) yang dilaksanakan di Lapangan Voli Kelurahan Sungai Kapih Kota Samarinda pada Rabu (5/7/2023) lalu. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Samarinda gencar mengentaskan narkoba dengan cara menobatkan dua kelurahan sebagai Kampung Bersinar (bersih dari narkoba).

Kelurahan yang dipilih yakni Kelurahan Sidodamai dan Kelurahan Sungai Kapih.

Menurut Ketua BNNK Samarinda, Kombes Pol Wiwin Fitra, penetapan dua kelurahan tersebut berangkat dari sebanyak 13 tersangka dari 11 kasus narkoba yang berasal dari dua kelurahan tersebut.

Baca juga: Sinergi Dengan BNN, Pemkot Samarinda Akan Bentuk Kampung Bersinar

“Penetapan dua kelurahan ini menjadi Kampung Bersinar karena pada evaluasi kami di tahun 2022-2023, kami menemukan 11 kasus narkoba di wilayah ini,” ujar Wiwin pada Rabu (5/7/2023).

Diketahui, saat ini 7 dari 59 Kelurahan di Kota Samarinda telah dinobatkan menjadi kelurahan bersih dari narkoba.

“Saat ini baru 7 kelurahan yang dinobatkan Kampung Bersinar, namun kita mulai dari 2 kelurahan ini. Dan harapannya bisa secara keseluruhan menjadi 59 kelurahan yang dinobatkan,” harapnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar penobatan ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat yang dimulai dari tingkat paling bawah.

“Juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dimulai dari keluarga dan RT, untuk bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved