Berita Bulungan Terkini

Pemkab Bulungan Butuh 800 PPPK untuk Tenaga Kesehatan dan Guru 

Pemerintah Kabupaten Bulungan saat ini tengah memproses untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Ilustrasi pengangkatan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Pemerintah Kabupaten Bulungan saat ini tengah memproses untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, terutama tenaga kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan membutuhkan tenaga 800 PPPK untuk ditempatkan di bidang kerja kesehatan dan pendidikan. 

Pemkab Bulungan membutuhkan tenaga kesehatan dan guru.  

Pemerintah Kabupaten Bulungan saat ini tengah memproses untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, terutama tenaga kesehatan.

Berdasarkan pemetaan sementara, setidaknya Pemkab Bulungan memerlukan sekitar 800 PPPK.

Baca juga: Perbedaan Besaran Gaji PPPK dan CPNS 2023, Cek Status Pegawai, Hak Cuti hingga Pensiun Terbaru

Salah satu yang membutuhkan formasi PPPK, adalah RSD Tanjung Selor yang masih kekurangan tenaga kesehatan.

Bupati Bulungan, Syarwani menjelaskan, jumlah 800 itu pemetaan secara menyeluruh.

Namun dalam hal ini akan diprioritaskan pada tenaga kerja pada pelayanan kebutuhan dasar, seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan atau guru.

Saat masih menyesuaikan data. Salah satunya, berapa pegawai yang pensiun tahun 2023, di mana kekosongannya, itu dipetakan.

"Termasuk Puskesmas mana yang membutuhkan, begitupun untuk pendidikan,” ujarnya.

Di sisi lain, tenaga honorer yang ada di Bulungan di masa mendatang diharapkan bisa berubah statusnya menjadi PPPK. Tentunya melalui mekanisme perekrutan yang berlaku.

Baca juga: Dijamin Lolos Seleksi PPPK 2023, Ikuti 9 Langkah Mudah Ini untuk Calon Peserta Tes PPPK

Pertimbangan lain lanjutnya, adalah dari segi pembiayaan. Meskipun gaji ditanggung negara. Namun juga ada beban daerah.

Dengan jumlah lebih dari 800 itu belum tentu tahun 2023 dieksekusi secara keseluruhan.

"Sejauh ini hasil pemetaan sudah kita sampaikan ke Kemen PAN dan itu sudah disetujui," ungkap dia.

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)

"Tinggal menunggu kuotanya. Misal kita diberi kuota 300 dari 800 itu. Nah tinggal kita pastikan dari yang disetujui berapa bisa kita akomodir,” jelasnya.

Kepastian jumlah yang akan diakomodir masih perlu pertimbangan lebih jauh, terutama dari kemampuan keuangan daerah, dalam hal ini pihaknya masih perlu melakukan pembahasan bersama.

Baca juga: Pemekaran Kota Tanjung Selor Dinilai Tak Sulit, Pemkab Bulungan Perlu Tiga Syarat

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved