Berita Paser Terkini
DPRD Paser Soroti tak Maksimalnya Serapan APBD 2022 yang Capai Rp966 Miliar
Selain itu, juga ada percepatan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser soroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Paser pada APBD 2022 yang mencapai Rp966 miliar.
Dari nilai Silpa tersebut, terdapat 10 Organisasi Perangkat Kerja (OPD) di Kabupaten Paser penyerapan anggarannya tidak maksimal, Minggu (9/6/2023).
Seperti halnya sebagai berikut:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser yang tidak terserap Rp19 miliar;
Baca juga: Silpa APBD Paser 2022 Capai Rp966 Miliar, Ada Beberapa OPD dalam Laporan Merah
- Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp43 miliar;
- DPUTR Rp166 miliar.
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Rp26 miliar;
- Dinas Sosial mencapai Rp5,7 miliar;
- Dinas Perhubungan Rp2,1 miliar;
- Diskominfostaper diangka Rp4 miliar.
- Disperindagkop dan UKM mencapai Rp2,1 miliar;
- Dinas Perikanan Rp2,2 miliar;
- Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Rp2,6 miliar;
- Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp1,5 miliar.
Sisa Anggaran Tender
| DPRD Paser Tegaskan Dukung MTQ Sebagai Pembinaan Generasi Muda Agar Cinta Al Quran |
|
|---|
| Rehabilitasi Narapidana Narkotika Berakhir, Wabup Paser Ikhwan Antasari Ajak Warga Bersatu |
|
|---|
| Demi Ketahanan Pangan, Wabup Paser Ikhwan Antasari Apresiasi Inovasi Rutan Tanah Grogot |
|
|---|
| DPRD Kaltim Turun Tangan Atasi Konflik Lahan Long Ikis Paser, Jangan Ada Kriminalisasi Warga |
|
|---|
| MTQH ke-49 Paser Dimulai, Dewan Hakim Diminta Profesional dan Objektif Beri Penilaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230709_DPRD-Paser-Abdullah-tak-Sesuai-Nomenklatur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.