Berita Paser Terkini

DPRD Paser Soroti tak Maksimalnya Serapan APBD 2022 yang Capai Rp966 Miliar

Selain itu, juga ada percepatan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Abdullah, menyatakan,  dari penyampaian Satuan Perangkat Kerja Daerah mengenai tingginya Silpa juga ada karena ketidaksesuaian dengan nomenklatur, Minggu (9/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser soroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Paser pada APBD 2022 yang mencapai Rp966 miliar.

Dari nilai Silpa tersebut, terdapat 10 Organisasi Perangkat Kerja (OPD) di Kabupaten Paser penyerapan anggarannya tidak maksimal, Minggu (9/6/2023).

Seperti halnya sebagai berikut: 

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser yang tidak terserap Rp19 miliar;

Baca juga: Silpa APBD Paser 2022 Capai Rp966 Miliar, Ada Beberapa OPD dalam Laporan Merah

- Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp43 miliar;

- DPUTR Rp166 miliar.

- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Rp26 miliar;

- Dinas Sosial mencapai Rp5,7 miliar;

- Dinas Perhubungan Rp2,1 miliar;

- Diskominfostaper diangka Rp4 miliar.

- Disperindagkop dan UKM mencapai Rp2,1 miliar;

- Dinas Perikanan Rp2,2 miliar;

- Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Rp2,6 miliar;

- Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp1,5 miliar.

Sisa Anggaran Tender

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved