Tahun Baru Islam

Terjawab Sudah Kapan Libur Tahun Baru Islam 1445 H, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Terjawab sudah kapan sebenarnya libur Tahun Baru Islam 1445 H, berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Jogja
Ilustrasi Kalender - Terjawab sudah kapan sebenarnya libur Tahun Baru Islam 1445 H, berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2023. 

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.

Pemerintah telah mengeluarkan 3 SKB dengan versi terbaru diteken pada 16 Juni 2023 untuk menambah cuti bersama Idul Adha 1444 H.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur Tahun Baru Islam 1445 H jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Kendati demikian, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam bagi aparatur sipil negara (ASN) seperti halnya ketika Idul Fitri dan Idul Adha.

Merujuk SKB 3 Menteri, terdapat 15 hari libur nasional yang dapat dinikmati masyarakat sepanjang 2023.

Berikut daftarnya:

- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Jauari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih

- 22-23 April 2023: Hari raya Idul Fitri 1444 H

- 1 Mei 2023: Hari Buruh

- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih

Baca juga: Contoh Proposal Tahun Baru Islam 2023 atau 1 Muharram 1445 H untuk Sekolah Lengkap Susunan Acara

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved