Berita Bontang Terkini
Biaya Layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Bontang Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
Biaya layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Taman Husada Bontang, kini ditanggung BPJS Kesehatan.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Biaya layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Taman Husada Bontang, kini ditanggung BPJS Kesehatan.
Hal itu ditandai dari penandatanganan addendum perjanjian kerjasama penambahan layanan kateterisasi jantung antara RSUD dengan BPJS Kesehatan, Senin (10/7/2023).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Yerri Gerson Rumawak menerangkan, addendum ini adalah kelanjutan dari perjanjian kerjasama yang dikhususkan untuk penambahan layanan kateterisasi jantung di RSUD Taman Husada Bontang.
Sehingga per Senin (10/7) hari ini, RSUD Taman Husada kini bisa melayani pasien-pasien penyakit jantung yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan.
“Ini addendum untuk penambahan layanan, jadi mulai hari ini RSUD Bontang kini melayani Kateterisasi Jantung,” ungkap Yerri Gerson.
Baca juga: Praktik Berkendara di Lintasan Zigzag Bakal Dihapus Saat Ujian Pembuatan SIM di Bontang
Selain itu pihaknya juga akan gencar melakukan sosialisasi mengenai penambahan layanan ini, agar layanan yang tersedia ini juga bisa dinikmati warga di kabupaten/kota lain yang dekat dengan Bontang, seperti Kutai Timur (Kutim).
Yerri Gerson juga menjelaskan, adanya tambahan layanan ini tentunya akan mempengaruhi peningkatan kunjungan pasien ke RSUD Bontang.
Sehingga pihaknya meminta agar RSUD Bontang dapat memaksimalkan layanan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan pasien jantung.
“Tagline kita kan mengurangi keluhan. Jadi perlahan kita terus lakukan peningkatan layanan demi mengurai keluhan,” bebernya.
Sementara Dirut RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi mengatakan, adanya addendum kateterisasi jantung yang kini ditanggung BPJS kesehatan, tentunya memberikan keringanan bagi pasien.
Sebab pasca penendatanganan kerjasama ini, RSUD Taman Husada kini bisa melayani pasien pengguna BPJS kesehatan secara gratis untuk pengobatan dan perawatan penyakit jantung.
Baca juga: FPTI Bontang Bawa Pulang 7 Medali di Ajang Kejurprov Kaltim, Kakak Beradik Sumbang 2 Medali
“Adanya addendum kita sudah bisa layani pesien penyakit jantung yang biayanya ditanggung BPJS,” ungkap dr Suhardi.
Namun kata dr Suhardi, layanan kateterisasi jantung ini masih terbatas.
Sementara ini RSUD hanya bisa melayani pasien untuk perawatan jantung koroner dan pemasangan ring jantung.
Keterbatasan layanan kateterisasi ini disebabkan minimnya ketersediaan tenaga medis di RSUD.
Sebab RSUD Taman Husada Bontang baru memiliki satu dokter spesialis jantung.
“Kita baru satu dokter, kebetulan itu saya sendiri. Tapi kita perlahan lakukan peningkatan layanan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan pasien jantung pasca layanan kateterisasi ini dibuka” terang Suhardi.
Sebagai informasi, dalam hal komitmen pelayanan tersebut telah dipenuhi oleh RSUD Taman Husada Bontang. Maka pengajuan penambahan layanan kateterisasi dapat disetujui BPJS Kesehatan melalui addendum pelayanan dengan komitmen kendali mutu dan biaya yang disepakati diantaranya.
Baca juga: Polemik tak Berkesudahan, Kampung Sidrap Masuk Kutai Timur, Masyarakatnya Berstatus Warga Bontang
1. Pelayanan kateterisasi jantung dilaksanakan sesuai ketentuan JKN.
2. Pelayanan kateterisasi jantung yang bertujuan hanya sebagai penunjang diagnosis, maka tindakan tersebut tidak dapat dijamin dan hanya dibayarkan sebagai pelayanan tanpa tindakan kateterisasi jantung.
3. Pelayanan kateterisasi jantung yang dilakukan dalam beberapa episode terpisah yang tidak sesuai ketentuan program JKN, maka tindakan tersebut dijaminkan sebagai satu episode.
4. Tidak menarik iur biaya kepada pasien peserta JKN yang mengakses pelayanan kateterisasi jantung sesuai ketentuan.
5. Melaksanakan utilization review pelayanan kateterisasi secara rutin. (*)
Pemkot Bontang Pastikan Lokasi Titik Regulator Sektor yang Jadi Pusat Distribusi Gas ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Demonstrasi, Ampera Bawa 22 Tuntutan ke DPRD Bontang, 5 Isu Lokal |
![]() |
---|
22 Tuntutan Disuarakan Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat ke DPRD Bontang |
![]() |
---|
Warga Loktuan Bontang Tertangkap Kuasai 19 Paket Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.