Berita Bontang Terkini

Praktik Berkendara di Lintasan Zigzag Bakal Dihapus Saat Ujian Pembuatan SIM di Bontang

Tes berkendara track jalur zigzag dan angka delapan wacananya akan dihapus dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
ILUSTRASI - Tes praktik berkendara dalam ujian pembuatan SIM di Sat Polres Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM, BONTANG - Tes berkendara track jalur zigzag dan angka delapan wacananya akan dihapus dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu dibeberkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan tes dalam praktik ujian SIM ini dinilai memberatkan, sehingga ada rencana akan dihapus.

Namun realisasi wacana itu perlu menunggu petunjuk teknis untuk pengganti metode tes dalam praktik ujian SIM.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

Baca juga: Tunggu Ada Instruksi, Pengurusan Surat Izin Mengemudi di Kaltim Masih Berlakukan Syarat Lama

Misalnya dengan ujian memahami rambu-rambu lalulintas, atau tatacara berkendara seperti biasanya.

“Ini sempat jadi perhatian polri, karena dirasa memberatkan. Jadi kita tunggu instruksi dulu dari Korlantas," terang AKP Djauhari.

Menurut Muhammad Dahlan Djauhari, ujian tes prakgi pembuatan SIM perlu ada dibenahan agar lenih relevan dan tidak terkesan menyulitkan masyarakat.

Minimal yang utama itu mengenai ujian tentang keselamatan dalam berkendara.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Mobil SIM Keliling Polresta Samarinda untuk Perpanjangan Surat Izin Mengemudi

"Mungkin ada dibenahi yang lebih relevan. Misalnya mengenai keselamatan berkendara dan memahami lebih jauh rambu-rambu lalu lintas," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved