Berita Samarinda Terkini
3 Kilogram Sabu Bersama Pil Ekstasi dan Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan di Mapolresta Samarinda
Sebanyak 3 kilogram sabu, 21 butir ekstasi serta 125 gram ganja dimusnahkan oleh jajaran Satresnarkoba di Mapolresta Samarinda, Selasa (11/7/2023).
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 3 kilogram sabu, 21 butir ekstasi serta 125 gram ganja dimusnahkan oleh jajaran Satresnarkoba di Mapolresta Samarinda, Selasa (11/7/2023).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dengan turut dihadiri oleh jajaran BNNK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Kapolresta menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan pengungkapan sedari Maret hingga Juni 2023.
"Ada 8 LP (laporan polisi) dengan 10 tersangka," sebut Kombes Pol Ary Fadli di hadapan para awak media.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan itu adalah sebagai berikut:
Baca juga: 2 Pegedar Sabu Dibekuk Satreskoba Polres Kukar, Uang Jutaan Jadi Barang Bukti
1. Sabu seberat 3.050,84 gram neto diperoleh dari enam LP Satresnarkoba dan satu pengungkapan Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) denga rincian:
- 10 poket sabu seberat 992,68 gram netto dari tersangka Sandi Putra,
- 2 poket sabu seberat 1.523 gram neto dari tersangka Rody dan Sarli,
-5 poket sabu seberat 495,10 gram neto dari tersangka Suryadi,
- 2 poket sabu seberat 20,31 gram neto dari tangan Febri Wijaya,
- 16 poket sabu seberat 6,01 gram dari tersangka Gustiawan,
- 5 pokwt sabu seberat 13,74 gram neto dari tersangka Amir.
- Ada juga pengungkapan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Samarinda sebanyak 5 poket seberat 2,5 gram brutto dari tersangka Hendri.
Baca juga: Pasutri di Paser Diamankan Polisi Karena Kedapatan Miliki Sabu dan Senpi Rakitan
2. 3 poket Gaja seberat 125 gram dari tangan Mohammad Adam dan Andi Baso,
3. 21 butir pil ekstasi seberat 9,08 gram netto dari tersangka Anisa Nur.
"Beberapa memang kita sisihkan sebagai barang bukti dalam proses persidangan nanti," pungkasnya.
Untuk proses pemusnahan, seluruh sabu dan ektasi dihancurkan dengan mesin pelumat lalu dibuang ke dalam toilet.
Sementara itu ganja, seluruhnya dibakar menggunakan wadah dan cairan khusus. Seluruh barang bukti itu dimusnahkan di hadapan para tersangka. (*)
Wakil Walikota Samarinda Resmikan Lomba HUT ke-80 RI untuk SD-SMP, Tanamkan Karakter pada Pelajar |
![]() |
---|
28 Sekolah Kayu di Samarinda Masih Jadi PR Besar, Pemkot Janji Bangun Bertahap Demi Pendidikan Layak |
![]() |
---|
28 Bangunan SD di Samarinda Masih Berbahan Kayu, Pemerintah: Kami tak Ingin Ada Sekolah Kayu |
![]() |
---|
Serunya Tradisi Gebuk Bantal di Pinggir Sungai Karang Mumus Samarinda, Tawa Penonton Pecah |
![]() |
---|
Peserta Lomba Panjat Pinang di Samarinda Alami Sesak Napas, Lomba Terpaksa Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.