Berita Kutim Terkini

Ardiansyah Sulaiman Perintahkan Kabag Hukum Kumpulkan Bukti, Sidrap Masuk Kutim

Tapal batas Kutai Timur dengan Kota Bontang yang menunjukkan bahwa Kampung Sidrap masuk di wilayah Kutai Timur.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman perintahkan Kabag Hukum Sekkab Kutim agar mengumpulkan bukti Kampung Sidrap masuk wilayah Kutai Timur. Ardiansyah Sulaiman, telah berkomitmen akan membangun Kampung Sidrap mulai dari infrastruktur hingga administrasi kependudukan.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memerintahkan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Sekkab Kutim, Januar Bayu Irawan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini terkait tapal batas Kutai Timur dengan Kota Bontang yang menunjukkan bahwa Kampung Sidrap masuk di wilayah Kutai Timur.

Sebelumnya, Pemkot Bontang telah menggandeng kuasa hukum untuk menggugat Pemkab Kutim ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) soal status Kampung Sidrap.

Usai mendengar hal tersebut, orang nomor satu di Kutai Timur itu langsung ambil sikap dengan memerintahkan Bagian Hukum dan OPD terkait untuk menyiapkan bukti bahwa Kampung Sidrap masuk wilayah Kutai Timur.

Baca juga: Pesan Bupati Ardiansyah Sulaiman ke Warga Kutim, Makan Buah dan Olahraga 30 Menit

"Saya sudah perintahkan Kabag Hukum lakukan koordinasi dengan beberapa pihak termasuk Provinsi dan Kemendagri," ucapnya, Selasa (11/7/2023).

Di sisi lain, ia juga telah berkomitmen akan membangun Kampung Sidrap mulai dari infrastruktur hingga administrasi kependudukan (adminduk) bagi warganya.

Bahkan ia berencana akan mengubah Kampung Sidrap menjadi Desa Sidrap.

Ia juga mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim selama ini kurang memperhatikan pembangunan di Kampung Sidrap tersebut.

"Mulai tahun ini dan seterusnya kita akan bangun Kampung Sidrap, rencana akan dijadikan Desa Sidrap," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Ardiansyah Sulaiman Usul Buka Pelatihan Khusus Imam dan Khatib Baru di Kutai Timur

Soal warga Kampung Sidrap yang beridentitas KTP Bontang, ia menilai seharusnya agar lebih menghargai Kutai Timur.

Sebab, warga tersebut bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Kutai Timur.

"Seharusnya KTP mereka sesuai wilayahnya, apapun yang terjadi ini tetap sah menkadi wilayah Kutai Timur," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved